Natuna (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Kepulauan Riau, bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Natuna menggelar pelatihan menulis berita untuk para pegawai.
Kepala Kejari Natuna Surayadi Sembiring di Natuna, Jumat mengatakan pelatihan ini dilaksanakan pada Jumat sore di aula kantornya yang terletak di Kecamatan Bunguran Timur, Kepulauan Riau.
Tujuan pelatihan untuk membekali para pegawai kemampuan mengolah informasi, menjadi tulisan yang mudah dipahami oleh pembaca, saat disiarkan melalui media sosial dan agar bisa disiarkan melalui media massa.
"Kami ingin memastikan bahwa laporan atau informasi yang dibuat pegawai dapat disajikan secara sederhana dan mudah dipahami," katanya.
Pelatihan diikuti oleh 40 pegawai dan menghadirkan pengisi materi dari PWI Kabupaten Natuna. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Natuna terhadap keterbukaan informasi publik, khususnya untuk memastikan masyarakat memahami program dan kegiatan kejaksaan.
Ia menambahkan, media massa merupakan mitra strategis kejaksaan. Di Natuna, hubungan baik dengan media terus terjaga.
"Jurnalistik pada dasarnya memiliki hubungan erat dengan bidang intelijen, yaitu dalam hal pengumpulan informasi di lapangan," ujar dia.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Natuna Muhammad Rapi, menyebut langkah yang diambil Kejari Natuna tepat. Dengan adanya siaran pers yang lengkap dan sesuai ketentuan, pekerjaan wartawan akan menjadi lebih mudah dan kegiatan Kejari akan lebih cepat tersiar.
"Bagi wartawan harian, siaran pers sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan berita atau target kerja yang diberikan oleh pimpinan redaksi," ucap dia.
Menurut dia, siaran pers juga membantu wartawan memperoleh informasi dari kegiatan yang sulit dijangkau secara langsung, namun dirinya mengingatkan tidak semua kegiatan bisa disiarkan melalui media massa.
Pada pelatihan ini, peserta diajarkan cara menulis berita berdasarkan prinsip 5W+1H (what, who, when, where, why, dan how).
Materi pelatihan kata dia, disampaikan wartawan dari LKBN ANTARA yang merupakan anggota muda PWI Kabupaten Natuna.
"Dengan pelatihan ini, kami berharap pegawai kejaksaan mampu membuat tulisan yang informatif, faktual, dan menarik, sehingga pesan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ucap dia.
Baca juga:
Pejabat Disnaker Sumsel terkena OTT Kejari
Kejari Natuna tangani 30 kasus perlindungan anak selama 2024