Batam (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat sebanyak 995 orang sudah mendaftar pada proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan pemerintah setempat.
Kepala BKPSDM Kota Batam Hasnah di Batam, Selasa, mengatakan sebanyak 995 pelamar tersebut terdiri atas pelamar di bidang teknis 927 orang, guru 49 orang dan kesehatan sebanyak 19 orang.
“Untuk pendaftaran sampai 15 Januari, kemudian seleksi administrasi sampai 3 Februari,” kata Hasnah.
Baca juga: Nelayan Batam sambut musim ikan dingkis dengan pasang kelong
Adapun formasi yang tersisa untuk PPPK tahap II, yaitu enam formasi guru, 22 formasi tenaga kesehatan, dan 372 formasi tenaga teknis.
Hasnah menyampaikan, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 4-18 Februari, masa sanggah 19-21 Februari, dan pengumuman pascasanggah 22-28 Februari.
Ia menyampaikan, seleksi tahap kedua ini difokuskan untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN yang telah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami juga telah berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dapat mendaftar,” ujar dia.
Baca juga: Imigrasi Batam tingkatkan kualitas pelayanan paspor dengan SIP
Pada PPPK tahap I, sebanyak 1.900 orang pegawai honor Pemkot Batam dinyatakan lolos seleksi, terdiri atas 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru.
Ia menyampaikan, untuk penyerahan surat keputusan (SK) kepada PPPK yang lolos direncanakan pada bulan Juli atau Agustus 2025.
Penyerahan SK tidak disamakan dengan yang PPPK tahap dua, karena yang tahap dua masih proses tahapan,” kata dia.
Ia menyampaikan, saat ini sedang pemberkasan administrasi, dan bagi peserta yang lolos PPPK melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
“Setelah itu akan kami verifikasi dan akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP),” kata Hasnah.
Baca juga:
Arus peti kemas di Pelabuhan Batam naik 8 persen di 2024
Imigrasi Batam tunda terbitkan 191 paspor terindikasi PMI ilegal