Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Pemprov Kepri menilai kenaikan tarif Tanda Masuk (Pas) Terminal Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di Kota Tanjungpinang terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat.
"Naiknya terlalu besar di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Senin.
Selain itu, Sekda Adi juga mempertanyakan pertimbangan Pelindo Cabang Tanjungpinang menaikkan Tarif Pas Penumpang Pelabuhan SBP, karena kebijakan itu belum diiringi dengan peningkatan fasilitas pelayanan penumpang di pelabuhan tersebut.
Baca juga: Pemerhati dukung dibentuknya Direktorat PPA-PPO tingkat Polsek
Ia mencontohkan kondisi perparkiran yang ada di Pelabuhan SBP sekarang masih semrawut dan perlu ditata agar lebih rapi serta teratur.
"Dengan adanya kenaikan tarif itu, apakah fasilitas di Pelabuhan SBP akan meningkat atau masih sama saja, tentu ini perlu dipertanyakan dulu ke Pelindo," ujar Adi.
Adi mendukung rencana DPRD Kepri yang akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pelindo Cabang Tanjungpinang guna menanyakan perihal kebijakan kenaikan tarif Pas Lelabuhan SBP yang belakangan banyak mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.
Ia berharap ada solusi terbaik yang dicapai setelah RDP itu sehingga tarif Pas Lelabuhan SBP tidak menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya pengguna transportasi laut melalui pelabuhan di pusat ibu kota Kepri tersebut.
Baca juga: PN Kota Batam tetapkan jadwal sidang eks Satresnarkoba Barelang 4 Februari
"Di sisi lain, tentu kita ingin Pelindo terus membenahi fasilitas di Pelabuhan SBP demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," ucap Adi.
Senada, Anggota DPRD Kepri Daerah Pemilihan Tanjungpinang Rudy Chua menyuarakan aspirasi masyarakat menolak kenaikan tarif Pas Pelabuhan SBP.
Penolakan itu mempertimbangkan persentase kenaikan tarif yang terlalu tinggi mencapai 55-88 persen di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih bergejolak imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Selain itu, kenaikan tarif itu pun dinilai tidak diimbangi dengan penambahan/pengembangan sarana atau fasilitas yang ada di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
"Apalagi, kebijakan kenaikan tarif pas ini tidak disosialisikan kepada masyarakat oleh Pelindo," ujar Rudy Chua.
Baca juga: Harga daging ayam di Tanjungpinang naik menjelang Imlek
Sementara, General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang Tonny Hendra Cahyadi mengatakan kenaikan tarif Pas Lelabuhan SBP mulai diterapkan tanggal 1 Februari 2025.
Pihaknya telah melakukan serangkaian proses administrasi hingga sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pas Terminal Penumpang SBP Tanjungpinang pada tahun 2023.
"Semula penyesuaian tarif ini akan dilakukan pada tahun 2023, namun karena adanya permintaan untuk dilakukan penundaan pada waktu itu, sehingga kenaikan ditunda selama satu tahun lebih," kata Tony di Tanjungpinang.
Menurut dia, keputusan kenaikan tarif tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa tarif pas Terminal Pelabuhan SBP yang berlaku saat ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak tahun 2017, sementara biaya operasional pengelolaan terminal penumpang terus meningkat.
Baca juga: Harga daging ayam di Tanjungpinang naik menjelang Imlek
"Apalagi dengan ada kenaikan UMK Tanjungpinang, tentu berdampak bagi kenaikan biaya SDM khususnya tenaga kebersihan dan tenaga operasional kami di Pelabuhan SBP," ungkapnya.
Tony memerinci kenaikan tarif pas Terminal Pelabuhan SBP untuk penumpang domestik, yakni naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang sekali masuk.
Kemudian, pas terminal internasional untuk warga negara Indonesia (WNI), naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang sekali masuk.
Sedangkan untuk warga negara asing (WNA), naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang sekali masuk.
"Besaran tarif pas Pelabuhan SBP yang akan diberlakukan itu sudah termasuk PPN," kata Tony.
Baca juga:
Konsumsi bensin di Sumbagut naik 5,3 persen saat libur Natal
Pemprov Kepri dapatkan DAK Rp25 miliar untuk rehab empat pelabuhan