Batam (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menangani sebanyak 449 pengaduan terkait layanan konsumen sektor keuangan sepanjang tahun 2024.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatat total 234 pengaduan.
“Kami melihat peningkatan pengaduan ini sebagai hal positif, karena menunjukkan bahwa masyarakat semakin paham tata cara menyampaikan pengaduan ke OJK. Hal ini juga seiring dengan meningkatnya penggunaan produk keuangan di masyarakat,” kata Sinar Danandjaya saat dikonfirmasi di Batam, Senin.
Dari total 449 pengaduan di tahun 2024, OJK Kepri mencatat jumlah pengaduan kepada Bank Umum Konvensional sebanyak 180 pengaduan, Perusahaan Pembiayaan Konvensional sebanyak 72 pengaduan, serta kepada Fintech/Pinjaman Daring sebanyak 142 pengaduan.
Sementara itu, sektor lainnya seperti Asuransi Jiwa mendapat 13 pengaduan, Asuransi Umum dan Bank Perkreditan Rakyat dengan masing-masing 11 pengaduan, dan Bank Umum Syariah 10 pengaduan.
Lalu, Klaster Agregator mendapat 3 pengaduan, Lembaga Keuangan khusus 2 pengaduan, serta Perusahaan Penjamin Syariah, Pegadaian, Lembaga, Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek menerima masing-masing 1 pengaduan.
Menurut Sinar, ada tiga faktor utama yang menyebabkan peningkatan jumlah pengaduan pada tahun 2024 yaitu meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kanal pengaduan OJK dan tata cara pelaporannya dan pertumbuhan jumlah pengguna produk keuangan di wilayah Kepri.
Walau terdapat pengaduan yang meningkat, OJK Kepri memastikan bahwa seluruh pengaduan konsumen diproses melalui sistem pelaporan yang terintegrasi agar pelapor dapat melacak perkembangan penanganan pengaduan mereka.
“Pengaduan yang masuk harus ditindaklanjuti oleh lembaga jasa keuangan dalam waktu maksimal 10 hari kerja. Proses ini diawasi dengan ketat, dan pengaduan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan ke depan,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Kepri tangani 449 pengaduan terkait layanan konsumen selama 2024