Natuna (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menginformasikan sebanyak 1.021 pelamar mendaftar dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua.
Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya dikonfirmasi dari Natuna, Rabu, mengatakan bahwa 1.021 pelamar tersebut terdiri atas 892 orang yang mendaftar tenaga teknis, 43 mendaftar tenaga guru, dan 86 mendaftar tenaga kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi PPPK tahap dua berakhir pada Senin (20/1) pukul 23.59 WIB.
"Jumlah pelamar pada pengadaan PPPK tahap dua ini mencapai 1.021 orang," ucap dia.
Ia menambahkan bahwa sejak 16 Desember 2024 hingga 8 Februari 2025, tim seleksi memeriksa dokumen yang dikirimkan oleh pelamar dan hasilnya akan diumumkan pada 9-18 Februari 2025.
Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, pelamar akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah selama tiga hari, yakni mulai 19 hingga 21 Februari 2025, apabila dinyatakan tidak lulus.
"Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, kami imbau untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi kompetensi," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap dua ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendata tenaga non-ASN dan menjadikannya PPPK penuh waktu dan paruh waktu, karena pada 2026, kontrak mereka tidak akan diperpanjang.
"Untuk non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN dan tidak lulus seleksi PPPK tahap II, kami akan menunggu kebijakan dari pusat apakah mereka bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu atau tidak, mengingat Kepmenpan (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia) nomor 16 tahun 2025, baru mengatur tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database untuk menjadi PPPK paruh waktu jika tidak lulus seleksi," ucap dia.