Pemkab Natuna kontrak PPPK tahap I formasi 2024 selama 5 tahun

id pelantikan PPPK,penyerahan SK,Surat Keputusan,Natuna,CASN,ASN

Pemkab Natuna kontrak PPPK tahap I formasi 2024 selama 5 tahun

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya. ANTARA/Muhamad Nurman.

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau menetapkan kontrak kerja dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap I formasi 2024 selama jangka waktu lima tahun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, dikonfirmasi di Natuna, Jumat, mengatakan penandatanganan kontrak bagi PPPK ini akan dilaksanakan pada Selasa (27/5), bertempat di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur.

"Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK akan dilakukan pada hari Selasa mendatang," ucap dia.

Baca juga: Pemprov Kepri beri bantuan dua sapi kurban untuk masyarakat Natuna

Menurut Muhammad Alim, seluruh PPPK tahap I telah mendapatkan informasi resmi terkait pengangkatan mereka dan pemberitahuan yang memuat ketentuan terkait pelaksanaan penandatanganan kontrak.

Selain itu, pada kesempatan yang sama juga akan dilakukan penyerahan SK bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.

Hal ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperkuat struktur aparatur pemerintah melalui pengangkatan pegawai yang kompeten dan profesional.

Dia menekankan pentingnya kepatuhan para PPPK terhadap tata tertib yang telah ditetapkan, termasuk aturan berpakaian yang harus dipatuhi saat penandatanganan kontrak.

Baca juga: Seorang calon haji Kepri terserang pneumonia di Tanah Suci

"PPPK wajib mengenakan celana hitam bagi laki-laki dan rok hitam bagi perempuan, dipadukan dengan kemeja putih. Bagi perempuan muslim yang berhijab, diwajibkan mengenakan jilbab hitam. Selain itu, papan nama dan pin Korpri juga harus dikenakan," ujar dia.

Lebih lanjut, BKPSDM mencatat total PPPK yang akan diangkat sebanyak 467 orang, sedangkan CPNS berjumlah 17 orang.

Acara penandatanganan kontrak ini direncanakan akan langsung dipimpin dan diserahkan oleh Bupati Natuna, sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap tenaga kerja PPPK dan CPNS yang baru bergabung.

"Kita harap para CASN datang tepat waktu dan selalu memperhatikan informasi lanjutan terkait penyerahan SK," ujar dia.

Baca juga:
Gubernur Ansar minta ASN tidak curhat di media sosial

PWI-BTN ajak wartawan Kepri manfaatkan KPR program rumah subsidi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE