Batam (ANTARA Kepri) - Ketua Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Tini Hadad mengatakan, Badan Penyelesaian Sengketa Kota (BPSK) Batam bekerja dengan baik dan termasuk yang terbaik di Indonesia.
"BPSK Batam berjalan lebih baik dibanding BPSK di kabupaten kota lain," kata Tini di Batam, Jumat.
BPSK Batam berdiri di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral dan dibina dengan baik sehingga berjalan lebih baik.
Menurut dia, tidak semua BPSK berdiri di bawah Disperindag sehingga tidak efektif.
BPSK Batam juga didanai oleh APBD sehingga berjalan relatif lebih sehat.
"Di kota lain, pekerja BPSK bergaji kecil," kata dia.
Di Indonesia, ia mengatakan terdapat sekitar 70 BPSK yang tersebar di kabupaten kota, namun hanya 45 yang berjalan efektif.
Tini mengatakan, BPSK dibutuhkan untuk melindungi konsumen yang merasakan dirugikan pelayanan barang atau jasa.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Muslim Batam Imbalo Iman Sakti mengatakan BPSK Batam sudah melakukan banyak penyelesaian sengketa konsumen.
"BPSK Batam berjalan baik," kata dia.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Ahmad Hijazi mengatakan BPSK menyelesaikan masalah konsumen melalui mediasi, dan arbitrase.
Ia mengatakan, BPSK Kota Batam selalu melakukan kerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam dalam menyelesaikan sengketa yang dibawa ke jalur arbitrase.
BPSK Batam terdiri dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Batam, pengusaha, dan pejabat Pemkot Batam.
Revisi UU
Di tempat yang sama, anggota komisioner BPKN pusat, Johannes Gunawan mengatakan UU Perlindungan Konsumen tahun 2009 belum cukup melindungi konsumen sehingga perlu diubah, bukan direvisi.
"UU Perlindungan Konsumen hanya untuk barang, bukan jasa. Padahal saat ini juga dibutuhkan perlindungan konsumen jasa," kata dia.
UU Perlindungan Konsumen yang dibuat dalam waktu enam bulan itu, kata dia, memuat beberapa kekeliruan, kesalahan yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
BPKN tengah menyusun dan mengumpulkan bahan untuk penyempurnaan UU Perlindungan Konsumen dengan berbagai diskusi yang dilakukan di berbagai kota di Indonesia. (Y011/Y008)
Editor: Rusdianto
BPKN: BPSK Batam Terbaik
Jumat, 1 Juni 2012 18:12 WIB
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Badan Bahasa tekankan pentingnya revitalisasi Bahasa Melayu bagi anak-anak
29 January 2026 16:48 WIB