Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menanggung seluruh biaya pemeriksaan kesehatan atau medical check-up calon jamaah haji (CJH) asal daerah tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Sudirman, dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengatakan Pemkab Natuna telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk keperluan tersebut. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan atau merupakan salah satu syarat dalam pelaksanaan ibadah haji, tujuannya untuk memastikan bahwa kondisi calon jamaah sehat sebelum menunaikan ibadah.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, biaya pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah," ucap dia.
Selain menanggung biaya pemeriksaan kesehatan, Pemkab Natuna juga akan membiayai transportasi pulang-pergi jamaah dari Natuna ke Batam, yang menjadi titik awal keberangkatan menuju Tanah Suci.
"Kami sudah memasukkan anggaran ini (biaya transportasi), dan mudah-mudahan tidak ada perubahan sehingga program ini dapat berjalan dengan lancar," ujar dia.
Baca juga: DJP Kanwil Kepri uji coba Coretax untuk instansi pemerintah Batam
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian Pemkab Natuna dalam meringankan beban ekonomi masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji.
"Biaya pemeriksaan kesehatan bisa bervariasi, bisa Rp1 juta atau di bawahnya. Kami belum mendapatkan rincian besaran biaya per orangnya. Pemeriksaan ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, saat ini jamaah sudah mulai melakukan pemeriksaan," ucap dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, calon jamaah haji dari Natuna akan masuk Asrama Haji di Batam pada pekan pertama Mei 2025.
"Tahun ini, jumlah calon jamaah haji dari Natuna diperkirakan mencapai sekitar 54 orang. Jika merujuk pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, mereka akan diberangkatkan menggunakan transportasi udara, sebelum jadwal masuk Asrama Haji di Batam," ujar dia.
Baca juga: BKHIT: Provinsi Kepri masih berstatus zona kuning PMK