Siak, Riau, (ANTARA) - PLN memutus aliran listrik pada tiga Kantor Camat di Kabupaten Siak, Provinsi Riau karena menunggak membayar tagihan selama dua bulan akibat tunda bayar anggaran pemerintah setempat.

Koordinasi Lapangan Dimen PLN Rayon Siak, Izal membenarkan pemutusan listrik sementara di kantor Kecamatan Dayun, Koto Gasib dan Pusako. Pemutusan itu dilakukan sejak 31 Januari 2025. 

"Kita hanya menjalankan prosedur, sudah kita lakukan tahapan dari mulai menyurati pihak tersebut hingga waktu pemutusan. Ini hanya sementara akan dihidupkan kembali ketika sudah dilakukan pembayaran," kata dia di Siak, Ahad.

Ia mengatakan, hal itu dilakukan sesuai peraturan serta arahan dari PLN pusat, untuk melakukan pemutusan jaringan listrik bagi pihak yang melewati batas waktu pembayaran. 

 Camat Koto Gasib, Wendy, mengatakan akibat pemutusan jaringan listrik, pelayanan di kantornya terhenti. Dia mengaku pemutusan sudah dilakukan sejak Jumat (31/1) lalu.

"Kita bukan tidak mau bayar. Jika tidak terjadi tunda bayar di Pemkab Siak sudah lunas terbayarkan tepat waktu. Mudah-mudahan Senin depan masuk hari kerja ada solusi bersama, jika listrik kantor camat tidak dihidupkan kembali tentu pelayanan akan terhambat," kata dia.

 


Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025