Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau memperkuat pengendalian inflasi melalui perluasan kerja sama antar daerah penghasil kebutuhan pangan.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Rabu mengatakan Disperindag Batam bekerja sama dengan tiga daerah penghasil di antaranya Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh; Kota Bukittingi, Sumatera Barat; dan Kabupaten Lombok Timur, NTB untuk memenuhi kebutuhan cabai di Kota Batam.
Ia menjelaskan inflasi di Kota Batam pada Januari 2025 (Desember 2024 terhadap Januari 2025) juga dipengaruhi oleh beberapa komoditas utama, seperti cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, sewa rumah, emas perhiasan, mie, cabai hijau, nasi dengan lauk, telur ayam ras, serta ikan layang/ikan benggol.
“Banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan harga ini, salah satunya adalah gangguan pasokan akibat libur panjang. Rantai pasokan mulai dari petani, pedagang, hingga ekspedisi banyak yang tidak beroperasi selama periode tersebut,” kata Jefridin.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Natuna mulai di pekan kedua Februari
Ia menyampaikan untuk pasokan cabai dari Aceh yang biasanya dikirim melalui Dumai sempat terhenti selama libur panjang.
“Hal serupa juga terjadi pada pasokan cabai dari Jawa dan Lombok yang terganggu akibat hujan deras berkepanjangan,” ujar dia.
Selain melalui perluasan KAD, upaya pengendalian inflasi juga dilakukan dengan operasi pasar murah, sidak harga pasar, memberikan subsidi BBM untuk transportasi anak sekolah, dan melaksanakan rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Batam.
Baca juga: Pemprov Kepri harap efisiensi anggaran tak ganggu program prioritas 2025
“Kemarin juga sudah dilakukan sidak ke pasar dan distributor untuk memastikan tidak ada penahanan stok barang. Dinas terkait juga terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok, serta mencanangkan gerakan menanam guna memperkuat ketahanan pangan daerah,” kata dia.
Selain membahas inflasi, dalam rakor secara daring bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
“Melalui zoom meeting, disampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk mempermudah perizinan berusaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Pemkot Batam berharap kerja sama ini turut memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Batam yang terus meningkat,” kata Jefridin.
Baca juga:
Disnaker Batam sosialisasikan aplikasi Simnaker kepada ratusan perusahaan
Pemkab Natuna alokasikan APBD 2025 untuk pengadaan pupuk dolomit