Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melaksanakan jemput bola untuk pelayanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan seperti kaum lanjut usia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan orang sakit.
Plt Kepala Disdukcapil Batam Ashraf Ali saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini diberikan berdasarkan permintaan masyarakat maupun koordinasi dengan pihak terkait.
“Jika ada informasi dari masyarakat atau pihak keluarga, kami segera turun untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik itu di rumah sakit maupun langsung ke rumah warga,” ujarnya.
Beberapa kegiatan jemput bola yang telah dilakukan dalam beberapa minggu terakhir yaitu perekaman e-KTP bagi pasien di RS Graha Hermina Batu Aji, kepada pasien ODGJ di RSUD Embung Fatimah dan bagi seorang lansia berusia 95 tahun di Kecamatan Bengkong.
“Di tahun 2025 ini sudah ada beberapa kegiatan menjemput bola. Memang selalu ada karena tergantung kepada permintaan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Ashraf, layanan ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan administrasi BPJS Kesehatan.
“Untuk kelompok rentan biasanya memang karena kebutuhan jaminan sosial dan asuransi kesehatan. Mungkin karena dari dulu belum terekam karena tidak ada fingerprint mereka di database kami, jadi kami segera melayani,” kata dia.
Dengan program jemput bola ini, Disdukcapil Kota Batam memastikan semua warga Batam, termasuk kelompok rentan, bisa memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan mendapatkan akses terhadap berbagai layanan publik secara lebih mudah.
Baca juga: Disdukcapil Batam catat 45.577 pengguna aktifkan aplikasi IKD