Batam (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Dirlantas Polda Kepri) Kombes Pol. Tri Yulianto menegaskan tertib berlalu lintas dengan mematuhi segala aturan berkendaraan juga menjadi kewajiban seluruh personel Polda Kepri.

“Ya tertib berlalu lintas itu berlaku untuk semua warga negara Indonesia, termasuk personel Polri, khususnya di jajaran Polda Kepri,” kata Tri di Batam, Rabu.

Perwira menengah Polri itu menyebut Operasi Keselamatan Seligi 2025 yang digelar oleh pihaknya tidak hanya menumbuhkan budaya tertib di masyarakat tapi juga jajaran kepolisian.

Menurut dia, Ditlantas Polda Kepri bersama Propam rutin melaksanakan razia di Makopolda mengecek kelengkapan kendaraan, maupun keselamatan kendaraan yang digunakan oleh personel.

“(Razia) itu rutin kami lakukan, setiap apel pagi, kami cek kondisi kendaraan, kelengkapan surat-surat, termasuk juga disiplin dalam menggunakan alat keselamatan lalu lintas,” katanya.

Sebelumnya, seorang perwira menengah Polda Kepri meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tidak jauh dari Makopolda Kepri.

AKBP Anumerta Roro Arikawati Kusumaningdyah meninggal setelah mengalami kecelakaan bertabrakan dengan sebuah mobil di jalan arah menuju Makopolda pada Kamis (6/2).

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satlantas Polresta Barelang, kendaraan roda empat yang dikemudikan Sigit Handoko berbelok ke kanan tanpa menggunakan lampu sein, sementara kendaraan roda dua yang dikemudikan AKBP Roro melaju di sebelah kanan, hingga bertabrakan.


Baca juga: Kemenag Batam mudahkan urus sertifikasi halal lewat aplikasi Madani
 

AKBP Roro meninggal ditempat, setelah kepalanya mengalami benturan. Saat kecelakaan helm yang digunakan tidak disematkan, sehingga lepas sebelum kepala membentur jalan.

“Ini selalu kami sadarkan, kami edukasi, betapa pentingnya alat keselamatan berkendaraan. Jika menggunakan helm, pastikan helmnya dikaitkan agar ketika mengalami kecelakaan dapat melindungi kepala dari benturan,” kata Tri.

Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2025 ini, Tri berharap personel Polda Kepri menjadi contoh teladan tertib berlalu lintas bagi masyarakat.

Operasi Keselamatan Seligi 2025 dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10 sampai dengan 23 Februari. Bertujuan untuk cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025