Batam (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mempermudah pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal melalui berbagai jalur, salah satunya dengan pemanfaatan aplikasi Madani yang merupakan pelayanan satu pintu di kota itu.
Kepala Kantor Kemenag Batam Zulkarnain Umar mengatakan dengan sistem tersebut pendaftaran dapat dilakukan lebih fleksibel tanpa harus datang langsung ke kantor Kemenag.
“Pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang diperlukan dan mengunggah di aplikasi Madani. Kami juga sering membantu pengisian formulir, baik melalui WhatsApp maupun dengan langsung mendatangi tempat usaha,” katanya saat dihubungi di Batam, Kamis.
Ia menjelaskan proses sertifikasi halal bisa ditempuh melalui dua jalur yakni jalur reguler dan jalur self declare.
Jalur reguler memerlukan audit dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan umumnya memakan waktu 2 hingga 6 bulan tergantung proses verifikasi. Sementara itu ada jalur self declare, yang tidak melalui LPH, melainkan melalui pendamping atau Proses Produk Halal (PPH).
Setelah formulir diunggah ke aplikasi, berkas akan dikirimkan ke LPH untuk dilakukan audit oleh pihak Kemenag Batam dan jika semua persyaratan terpenuhi, sertifikat halal akan diterbitkan.
“Setiap tahun Kemenag Batam mencatat rata-rata sekitar 70 usaha mendapatkan sertifikasi halal melalui jalur reguler, sementara untuk jalur self declare mencapai sekitar 300 usaha. Mayoritas skala mikro dan kecil. Untuk tahun ini sekitar 20–30 sertifikat halal sudah terbit,” katanya.
Untuk biaya pengurusan, jalur self declare bisa gratis atau berbayar, tergantung kebijakan yang berlaku. Sedangkan jalur reguler dikenakan biaya Rp650.000 ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sementara biaya audit oleh LPH bervariasi tergantung lembaga yang menangani.
Namun Kemenag Batam menegaskan bahwa proses pengisian formulir di kantor mereka tidak dipungut biaya.
Dengan adanya pelayanan melalui aplikasi Madani, Kemenag Batam berharap semakin banyak pelaku usaha yang dimudahkan untuk mengurus sertifikasi halal untuk keperluan bisnis.