Kondisi Tiga Korban Kerusuhan Batam Membaik
Selasa, 19 Juni 2012 10:45 WIB
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menenangkan keluarga korban kerusuhan Batam Rika saat mengunjungi Rumah Sakit Awal Bros Batam, Selasa (19/6). Pemerintah Kota menanggung seluruh biaya pengobatan pasien korban kerusuhan yang mengakibatkan seorang meningga
Batam (ANTARA Kepri) - Kondisi tiga korban yang juga pelaku kerusuhan di Batam, Kepulauan Riau, membaik dan dibolehkan keluar dari rumah sakit.
"Dua korban yang awalnya dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda sudah boleh pulang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra di Batam, Selasa.
Selain itu, seorang lain yang dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Ruslan bin Bahar, juga sudah diperbolehkan pulang.
Dua yang dirawat di RS Harapan Bunda adalah Sumurung Aulia Pandapotan Siregar (27) dan Marubu Banjar Naho (27). Dua-duanya menderita luka di bagian kepala.
Chandra mengatakan, ketiga korban hanya menderita luka ringan dan diobservasi oleh dokter dan diputuskan boleh pulang.
Sampai saat ini, masih ada tujuh orang korban pelaku yang dirawat di rumah sakit. Seorang di antaranya sedang dioperasi RSUD akibat patah tulang.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan kondisi korban yang dioperasi sudah membaik.
"Sudah membaik, hanya luka," ujar wali kota usai menjenguk korban.
Sementara itu, pemerintah kota menanggung seluruh biaya pengobatan korban kerusuhan antarkelompok di Batam, Kepulauan Riau, Senin (18/6).
"Semua biaya korban dibiayai pemerintah melalui sistem anggaran yang memungkinkan," ucap Wali Kota Batam.
Ia menuturkan bahwa pembiayaan pengobatan bisa melalui anggaran bencana atau biaya tak terduga. "Karena ini memang kejadian yang tidak terduga," tukasnya.
Menurut Wali Kota Batam, kebijakan membiayai seluruh biaya pengobatan korban merupakan tindakan cepat agar korban dapat mendapatkan pertolongan dari pihak rumah sakit secepatnya.
"Jangan sampai korban kesulitan berobat," katanya.
Pembiayaan itu, menurut Ahmad Dahlan bisa bersifat tetap atau sementara, sampai ada keputusan tetap dari hukum yang menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas pengobatan korban.
"Kalau ada keputusan hukum diganti pihak lain, pemkot akan memintanya," ujarnya, menegaskan. (Y011/C004)
Editor: Rusdianto
"Dua korban yang awalnya dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda sudah boleh pulang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra di Batam, Selasa.
Selain itu, seorang lain yang dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Ruslan bin Bahar, juga sudah diperbolehkan pulang.
Dua yang dirawat di RS Harapan Bunda adalah Sumurung Aulia Pandapotan Siregar (27) dan Marubu Banjar Naho (27). Dua-duanya menderita luka di bagian kepala.
Chandra mengatakan, ketiga korban hanya menderita luka ringan dan diobservasi oleh dokter dan diputuskan boleh pulang.
Sampai saat ini, masih ada tujuh orang korban pelaku yang dirawat di rumah sakit. Seorang di antaranya sedang dioperasi RSUD akibat patah tulang.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan kondisi korban yang dioperasi sudah membaik.
"Sudah membaik, hanya luka," ujar wali kota usai menjenguk korban.
Sementara itu, pemerintah kota menanggung seluruh biaya pengobatan korban kerusuhan antarkelompok di Batam, Kepulauan Riau, Senin (18/6).
"Semua biaya korban dibiayai pemerintah melalui sistem anggaran yang memungkinkan," ucap Wali Kota Batam.
Ia menuturkan bahwa pembiayaan pengobatan bisa melalui anggaran bencana atau biaya tak terduga. "Karena ini memang kejadian yang tidak terduga," tukasnya.
Menurut Wali Kota Batam, kebijakan membiayai seluruh biaya pengobatan korban merupakan tindakan cepat agar korban dapat mendapatkan pertolongan dari pihak rumah sakit secepatnya.
"Jangan sampai korban kesulitan berobat," katanya.
Pembiayaan itu, menurut Ahmad Dahlan bisa bersifat tetap atau sementara, sampai ada keputusan tetap dari hukum yang menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas pengobatan korban.
"Kalau ada keputusan hukum diganti pihak lain, pemkot akan memintanya," ujarnya, menegaskan. (Y011/C004)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pelni Tanjungpinang kerahkan tiga kapal hadapi libur Natal dan Tahun Baru
02 December 2025 15:54 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
KPK ungkap tangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
05 February 2026 16:25 WIB
Tim gabungan gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp11 miliar di Batam
05 February 2026 10:12 WIB
Kejari Tanjungpinang terima uang pengganti perkara korupsi LPP TVRI Rp3,5 miliar
05 February 2026 5:10 WIB
KPK sebut OTT di Jakarta dilakukan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan
04 February 2026 16:42 WIB
DJP Kalselteng konfirmasi OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin, aktivitas kantor terpantau normal
04 February 2026 16:37 WIB