Tanjungpinang (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tengku Afrizal Dachlan menyampaikan bahwa efisiensi anggaran bukanlah hal baru, karena hampir setiap tahun selalu ada penyesuaian antara kondisi fiskal dan prioritas pembangunan.

“Kami melihat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 ini sebagai langkah untuk mencapai target pembangunan dengan sumber daya seminimal mungkin,” kata Afrizal Dachlan di Tanjungpinang, Kepri, Jumat.

Dia menyatakan kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan oleh Presiden Prabowo mencakup dua aspek utama. Pertama, pemerintah daerah perlu menyesuaikan atau bahkan meniadakan anggaran yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan daerah.


Kedua, seluruh kepala daerah baik itu gubernur, wali kota, dan bupati didorong melakukan penghematan dengan memangkas anggaran pada kegiatan yang kurang prioritas serta memaksimalkan sumber daya yang ada.

Kendati demikian, ia menekankan efisiensi anggaran harus dilakukan dengan perhitungan cermat oleh pemerintah daerah.

“Kita harus menyesuaikan efisiensi dengan penghematan anggaran, termasuk di organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD,” ujarnya.

 

Ia juga meminta pemerintah daerah bijak dalam menerapkan efisiensi agar tidak berdampak negatif pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, DPRD telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas persoalan efisiensi anggaran.

Sampai saat ini, lanjutnya, TAPD belum memberikan angka pasti beserta program yang akan terkena efisiensi pada tahun anggaran 2025.

“Secara garis besar, transfer keuangan daerah dalam APBD 2025 dipangkas Rp108 miliar, dengan kekurangan bayar dana bagi hasil 2024 senilai Rp526 juta yang harus diperhitungkan dalam pengelolaan anggaran tahun ini,” ujarnya.


Baca juga: Kementerian Pertanian distribusikan benih padi dan jagung ke petani

 

Secara terpisah, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut sekitar Rp252 miliar belanja APBD tahun anggaran 2025 akan dirasionalisasi sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN/APBD.

"Anggaran yang dirasionalisasi itu berasal dari perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, perawatan gedung, dan belanja kurang penting lainnya," kata Ansar.

 

Gubernur menjelaskan bahwa dana hasil rasionalisasi tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan prioritas, seperti pembayaran gaji CPNS dan PPPK, program makan bergizi gratis (MBG), serta pembangunan sepuluh unit ruang kelas baru (RKB) beserta fasilitasnya.

Menanggapi kemungkinan adanya rasionalisasi anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kepri, menurut Ansar, hal itu masih perlu dibahas lebih lanjut dengan seluruh anggota dewan.

Namun demikian, ia berharap para wakil rakyat itu bersedia jika anggaran pokir mereka turut dirasionalisasi dampak efisiensi anggaran.

 

Dia tak menampik jika kebijakan rasionalisasi ini berdampak pada penundaan dan penghapusan sebagian besar kegiatan serta program yang telah direncanakan dalam APBD 2025, termasuk proyek-proyek fisik yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) fisik.

"Proyek-proyek yang masuk proses lelang, terpaksa ditunda dulu. Kalau sudah selesai dilelang, juga minta tidak menetapkan pemenangnya terlebih dulu," demikian Ansar.

Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang tanggapi soal larangan ikut retret di Magelang

 


Pewarta : Ogen
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025