Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,2 miliar untuk membangun dinding pembatas di kawasan Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pembangunan dinding pembatas itu bagian dari penataan Taman Gurindam 12 sebagai salah satu pusat keramaian masyarakat Tanjungpinang, terutama pada sore menjelang malam hari.
"Pengunjung bisa duduk-duduk di situ (dinding pembatas) sambil menikmati panorama laut, sekaligus sebagai pembatas mencegah orang jangan sampai jatuh ke laut," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa.
Menurut Ansar, awalnya dinding pembatas itu dibangun setinggi satu meter, namun belakangan menuai kritik dari masyarakat karena dinilai terlalu tinggi dan menghalangi pemandangan laut.
"Akhirnya dipangkas ketinggiannya dari satu meter menjadi 40 sentimeter. Untungnya pengerjaannya baru dimulai," ujar Ansar.
Baca juga: Pemprov Kepri dorong perluasan akses sinyal di wilayah-wilayah blank spot
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Kepri Rodi Yantari mengatakan proyek dinding pembatas tersebut dibangun secara bertahap. Tahun ini dibangun sepanjang kurang lebih 300 meter dengan anggaran sekitar Rp4,2 miliar.
Rodi menjelaskan bangunan sepanjang 300 meter itu tidak sepenuhnya dinding pembatas, namun diselingi beberapa titik atau spot lokasi podium sunset.
Selain itu, dilengkapi dengan rencana akses masuk berupa tangga yang menghubungkan trek joging dan area podium sunset di sepanjang pesisir pantai Taman Gurindam 12.
"Itu bukan pagar, fungsinya sebagai pembatas antara area trek joging dan podium sunset setinggi 40 sentimeter sekaligus menjadi pengaman bagi pengunjung," ujar Rodi.
Baca juga: Pemprov Kepri lakukan pemeliharaan jalan di 16 titik pada tahun 2025
Baca juga: Dirjen Bea Cukai tutup Operasi Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya-Walacea

Komentar