Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau fokus dalam menangani pengelolaan sampah hingga penataan reklame pada ruas-ruas jalan di wilayah setempat.
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra di Batam, Senin mengatakan dua hal tersebut menjadi sektor prioritas yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan harus dituntaskan oleh daerah.
"Sudah dua hari ini saya dapat laporan sampah berserakan di jalan. Pejabat Seipanas mana? Tolong perhatikan soal sampah yang berserakan di pinggir jalan protokol di Seipanas. Jangan sampai kita malu karena soal sampah ini," kata Li Claudia.
Dia meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk secepatnya menyelesaikan persoalan sampah yang berserakan di pinggir jalan tersebut dalam waktu dekat ini.
"Saya minta dengan cepat diselesaikan dalam tempo waktu sesingkat-singkatnya," ujar dia.
Sementara itu, untuk penataan reklame, Li Claudia juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam untuk segera mendata ulang reklame-reklame yang sesuai dengan aturan, terutama terkait pembayaran pajak reklame.
“Tolong didata ulang, mana reklame yang sudah bayar, mana yang belum. Mana reklame yang masuk bagian BP Batam. Mana (reklame) yang tidak perlu, potong saja. Ini pesan pak Presiden, beliau tidak suka daerah banyak reklame sehingga malah membuat daerah itu tidak bagus,” kata Li Claudia.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kepulauan Riau berupaya menuntaskan penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) liar di wilayah setempat.
Kepala DLH Kota Batam Herman Rozie mengatakan saat ini, hampir di seluruh ruas jalan terdapat tumpukan sampah yang biasanya dikenal dengan TPS liar.
Ia menyampaikan keterbatasan lahan menjadi kendala utama Batam yang tidak memiliki TPS yang layak.
"TPS yang layak itu adalah tempat yang memang khusus untuk penampungan sementara. Di atas lahan berdiri TPS yang bisa menampung sampah warga, sebelum dibawa ke TPA. Ada tembok pembatas sehingga aman untuk menampung sampah agar tidak berserak," ujar Herman.
Baca juga: UPTD Nilam Suri Kota Batam terapkan modifikasi perilaku bagi klien rentan