Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengundurkan diri dari jabatan meski pun masa jabatan belum berakhir sebagai kepala daerah, usai menjadi petinggi salah satu BUMN.
Aditya menyampaikan pengunduran diri saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang dihadiri seluruh anggota dewan, pimpinan SKPD sehingga cukup mengejutkan peserta rapat di Graha DPRD Banjarbaru, Kamis.
Pernyataan pengunduran diri sebagai pucuk pimpinan Pemkot Banjarbaru disampaikan Aditya usai sambutan pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda).
"Kami menyampaikan pengunduran diri sebagai wali kota karena sudah menerima surat sebagai komisaris independen di BUMN. Terima kasih atas kerja sama semuanya," ujar Aditya.
Usai menyampaikan pengumuman itu, Aditya menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra didampingi Wakil Ketua I Neny H dan Wakil Ketua II Windi Novianto.
Selanjutnya, Aditya meninggalkan Gedung DPRD dari pintu belakang sehingga belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengunduran diri sebagai wali kota yang seharusnya berakhir pada Februari 2026.