Natuna (ANTARA Kepri) - Wakil Bupati Natuna, Imalko mengungkapkan, Minggu dalam waktu dekat segera menemui BP Migas Jakarta guna menindaklanjuti kesepakatan Corporate Social Responsibility antara Pemkab Natuna dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 6 Juli lalu.

"Pemerintah Natuna komitmen untuk menindaklanjuti kesepakatan antara Pemkab Natuna dengan KKKS yang terdiri dari empat poin tersebut," tegasnya usai acara buka bersama.

LSM Badan Perjuangan Migas Natuna di Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri.

Imalko mengatakan pihaknya tidak ingin hanya menunggu. "Kita harus jemput bola dan harus dipressure," tegasnya yang juga pembina di LSM BPMIGAS Natuna didampingi penasihat yang juga Ketua DPRD Natuna, Hadi Candra.

Senada dengan Imalko, Hadi Candra menekankan bahwa pihaknya akan mendukung secara penuh untuk perjuangan CSR yang tertuang dalam empat kesepakatan tersebut.

"Kesepakatan tersebut sudah merupakan kesepakatan hitam diatas putih dan semua pihak tentunya mendukung secara penuh. Perlu diketahui tentunya bukan hanya terkait CSR, tenaga kerja dan lainnya," rincinya.

SebelumnyaLembaga Swadaya Masyarakat Badan Perjuangan MIGAS Natuna terus memantau pasca penandatangan empat poin kesepakatan terkait Corporate Social Responsibility (CSR) antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama.

Demikian diungkapkan Ketua LSM BPMIGas, Natuna, Muhammmad Nasir, beberapa waktu lalu di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.

"Kesepakatan itu mesti terus dipantau, karena kita tidak mau hasil pertemuan antara pemkab Natuna dan KKKS yang difasilitasi BPMigas Sumbagut tersebut berjalan di tempat," tegasnya.

Dia mengatakan, empat poin yang termasuk dalam kesepakatan dan ditandatangani tersebut masih berupa risalah rapat. "Jadi, bukan MoU," sebutnya.

Jadi, menurutnya, posisinya masih belum kuat, namun kendatipun demikian, setidaknya sudah ada titik terang Natuna untuk mendapatkan CD/CSR.

"Kami berharap Pemkab dan DPRD Natuna fokus menggesa kepada realisasinya dan pihak kami akan terus konsen dan berkomunikasi secara intens dengan pihak KKKS," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Setelah menggelar pertemuan melalui rapat koordinasi antara Pemkab Natuna dan KKKS yang beroperasi di Kabupaten Natuna, akhirnya tercapai kesepakatan yang berisi empat poin tentang CSR bagi Kabupaten Natuna, Jumat, 6 Juli 2012 di Batam, Kepri.

Keempat poin tersebut, yakni pertama pembentukan komite pengembangan masyarakat dengan surat keputusan bupati Natuna.

Seterusnya, kedua selama produksi berjalan para pihak menjalin kemitraan dan setiap tahun secara berkala dan bersama-sama melakukan serta perumusan program CD/CSR bagi pembangunan daerah Kabupaten Natuna.

Kemudian, ketiga program CD/CSR oleh KKKS produksi akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Natuna dimulai pada tahun 2013.

Selanjutnya terakhir BPMigas dan KKKS melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Natuna dalam perencanaan,pelaksanaan dan pengawasan program CD/CSR secara berkala 2 (dua) dalam setahun.

Kesepakatan tersebut ditandatangani keempat KKKS yang sudah produksi di Kabupaten Natuna, antara lain ConocoPhillips yang diwakili Sony Fachri, Star Energy diwakili Susanto Kusnadi , Premier Oil oleh satria dan Pertamina oleh Aryadi Nursaid.

Sementara dari pihak BPMigas ditandatangani oleh Muhammad Nurhuda, Natuna, Ilyas Sabli, Ketua DPRD Natuna, Hadi Chandra, Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepri, Muhammad Darwin.

Kesepakatan ini juga ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Natuna, Pak Arief serta Ketua LSM BPMIGAS, Nasir. (KR-RST/M009)

Editor: Rusdianto