Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan tuduhan ijazah palsu milik Presiden Ke-5 RI Joko Widodo (Jokowi).

Abraham Samad mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai keistimewaan di mata hukum. 

"Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai panggilan yang sifatnya pro-justitia," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

Abraham juga menjelaskan pemanggilan terhadap dirinya adalah serangkai dengan apa yang dilakukan selama ini.

"Yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif agar supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya. Itu yang saya lakukan," katanya.

Karena itu, menurut dia, kalau yang selama ini dilakukan melalui siniar dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi serta pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

"Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," katanya.

Menurut Abraham, peristiwa ini juga bukan tentang dirinya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Ia juga menambahkan, siniar (podcast) miliknya di Youtube yang bernama "Abraham Samad SPEAK UP" isi kontennya bersifat edukasi dan diskusi.

"Podcast saya bukanlah berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," kata Abraham.

 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu.

"Insya Allah, saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.


Polisi kembali panggil tiga saksi terkait kasus ijazah palsu Jokowi...


Sebelumnya pada  (28/7/2025), Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendampingi tiga orang saksi yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Kami informasikan hari ini yang akan diperiksa tiga orang, dua aktivis Yulia Widia Ningsih dan Rahmat Hirman dan satu Youtuber, Sunarto," kata Pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Ahmad Khozinudin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Ahmad menjelaskan dalam surat yang diterima kliennya terdapat sejumlah dugaan tindak pidana.

"Pertama berkaitan dengan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP, fitnah Pasal 311 KUHP, menyerang kehormatan melalui sarana ITE Pasal 27A, Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE," katanya.

Dia memastikan semua saksi hadir memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya sebagai wujud daripada ketaatan warga negara pada hukum.

"Berbeda sekali dengan pelapor saudara Joko Widodo yang dipanggil ke Polda Metro Jaya tidak hadir dengan alasan kesehatan, tapi pada saat yang bersamaan justru hadir di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," katanya.

Selain itu, pihak TPUA juga akan mengkonfirmasi terkait penyitaan ijazah SMA dan S1 Jokowi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Nanti kami akan lihat, apakah saksi-saksi sebelum diperiksa ditunjukkan sebuah dokumen ijazah S1 dan SMA milik Jokowi? Dari situ kita bisa meyakini bahwa memang ijazah itu disita," kata Ahmad.

Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan penyitaan ijazah milik Jokowi untuk kepentingan pemeriksaan.

"Kami sudah konfirmasi ke Subdit Kamneg, selaku penyidik bahwa benar, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/7).

Ade Ary menjelaskan penyitaan ijazah tersebut bertujuan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dugaan ijazah palsu Jokowi, Abraham Samad penuhi panggilan polisi

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025