Jakarta (ANTARA) - KPK memanggil Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin (MA) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan atas nama MA, Rektor USU,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Budi juga mengatakan bahwa KPK memanggil 12 saksi lainnya terkait kasus tersebut, seperti Kepala Seksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut berinisial EDS, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara berinisial AH, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan berinisial AJ.

Kemudian Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara berinisial SS, aparatur sipil negara di BBPJN Sumut berinisial MM, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah III BBPJN Sumut berinisial RAS, pejabat pembuat komitmen Satker PJN Wilayah I BBPJN tahun 2023 berinisial MUN, dan PT DTA selaku showroom mobil.

Berikutnya Kasatker Wilayah I tahun 2023 berinisial RP, wiraswasta berinisial DR, Sekretaris Dewan DPRD Mandailing Natal berinisial AFR, dan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Mandailing Natal berinisial RES.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa saksi tersebut adalah Edison (EDS), Asnawi Harahap (AH), Ahmad Juni (AJ), Said Safrizal (SS), Manaek Manalu (MM), Ratno Adi Setiawan (RAS), Rahmat Parinduri (RP), Afrizal Nasution (AFR), dan Randuk Efendi Siregar (RES).

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Rabu (13/8), memanggil 18 saksi. Beberapa di antaranya adalah Komisaris PT DNG Taufik Hidayat Lubis, mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, dan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.

Selain itu, saksinya adalah Plt Kepala Dinas PUPR Padang Lawas Utara Hendrik Gunawan Harahap, mantan Kadis PUPR Padang Lawas Utara Ramlan, dan Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan Fachri Ananda Harahap.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Rektor USU jadi saksi kasus proyek jalan Sumut

Pewarta : Rio Feisal
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025