Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, Rabu, mengatakan pemeriksaan kesehatan tersebut dapat dilakukan di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di kabupaten itu.
Pemeriksaan yang dilakukan antara lain pengecekan tekanan darah, gula darah, tinggi badan, berat badan, hingga golongan darah. Pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi kesehatan calon pegawai sebelum ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu.
Ia menjelaskan, jadwal pemeriksaan kesehatan disesuaikan dengan jam operasional masing-masing puskesmas sehingga para calon pegawai dapat memilih lokasi layanan terdekat.
Menurut dia, kebijakan menggratiskan pemeriksaan kesehatan itu berlaku khusus bagi calon PPPK paruh waktu. Sementara untuk masyarakat umum tetap dikenakan biaya sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memang tidak mengeluarkan surat edaran resmi, namun ada kesepakatan bahwa untuk calon PPPK paruh waktu pemeriksaan kesehatan digratiskan,” ucap dia.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Natuna dalam memperlancar proses pengangkatan PPPK paruh waktu sekaligus meringankan beban para calon pegawai yang sedang menyiapkan dokumen persyaratan.
Berdasarkan data Pemkab Natuna, jumlah pegawai non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu mencapai 2.260 orang. Mereka diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan, salah satunya surat kesehatan, sebagai dasar pengajuan penetapan nomor induk PPPK paruh waktu.
“Silakan manfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena waktu pemeriksaan terbatas. Kalau tidak salah, batas waktunya hingga 22 September. Jadi jangan ditunda agar tidak menghambat proses administrasi,” katanya.