Pengamat: PLN Batam Jangan IPO
Senin, 28 Januari 2013 13:36 WIB
Batam (ANTARA Kepri) - Pengamat ekonomi dan kebijakan publik UGM Tony Prasetiantono menyarankan agar anak perusahaan PLN Persero, PT Pelayanan Listrik Nasional b'right Batam tidak melakukan penawaran saham perdana (IPO).
"PLN Batam tidak usah IPO," kata Tony dalam diskusi publik Arah dan Kebijakan Pengembangan Industri Gas Indonesia di Batam, Senin.
Multi efek dari masuknya PLN b'right Batam ke bursa efek bagi ekonomi kemasyarakatan sangat besar. Dikhawatirkan, kepentingan ekonomi akan mengorbankan pelayanan listrik masyarakat.
Di satu sisi, kata dia, IPO PLN akan baik untuk pengembangan industri, namun di sisi lain, akan berat bagi pelayanan kepada masyarakat.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Batam, Irwansyah mengatakan khawatir masuknya PLN Batam dalam lantai bursa akan mempengaruhi penetapan tarif listrik Batam.
"Karena kalau industri, tentu mau keuntungan. Saya khawatir nanti hubungannya ke tarif listrik," katanya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan sebenarnya IPO PLN bisa digunakan pemerintah untuk masuk dalam kebijakan kelistrikan lokal.
"Pemerintah bisa beli saham. Menjadi pemegang saham nomor dua terbesar, sehingga bisa ikut mengambil kebijakan," katanya.
Mengenai larangan IPO BUMN oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, ia mengatakan itu tidak berlaku untuk PLN Batam. "Anak perusahaan BUMN tidak wajib lapor ke BUMN," katanya.
Sebelumnya, mengenai tarif listrik, Harry mengatakan itu hal terpisah dari rencana IPO, karena harga listrik untuk masyarakat ditetapkan oleh Wali Kota bersama DPRD Batam.
"Bisa saja terjadi kenaikan tarif. Penentu kenaikan tarif listrik sudah ikut komisaris dari sekuritas. Tapi itu menjadi persoalan lain dan tidak mudah, karena harus persetujuan Wali Kota dan DPRD Batam," katanya.
Senada dengan Harry, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan UU Ketenagalistrikan yang baru memberikan pemerintah kota kewenangan lebih atas PLN Batam, terutama terkait penetapan tarif. Karena itu, seharusnya PLN mendiskusikan rencananya kepada pemerintah. "Apalagi kenaikan tarif dilimpahkan ke daerah," tambahnya. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
"PLN Batam tidak usah IPO," kata Tony dalam diskusi publik Arah dan Kebijakan Pengembangan Industri Gas Indonesia di Batam, Senin.
Multi efek dari masuknya PLN b'right Batam ke bursa efek bagi ekonomi kemasyarakatan sangat besar. Dikhawatirkan, kepentingan ekonomi akan mengorbankan pelayanan listrik masyarakat.
Di satu sisi, kata dia, IPO PLN akan baik untuk pengembangan industri, namun di sisi lain, akan berat bagi pelayanan kepada masyarakat.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Batam, Irwansyah mengatakan khawatir masuknya PLN Batam dalam lantai bursa akan mempengaruhi penetapan tarif listrik Batam.
"Karena kalau industri, tentu mau keuntungan. Saya khawatir nanti hubungannya ke tarif listrik," katanya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan sebenarnya IPO PLN bisa digunakan pemerintah untuk masuk dalam kebijakan kelistrikan lokal.
"Pemerintah bisa beli saham. Menjadi pemegang saham nomor dua terbesar, sehingga bisa ikut mengambil kebijakan," katanya.
Mengenai larangan IPO BUMN oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, ia mengatakan itu tidak berlaku untuk PLN Batam. "Anak perusahaan BUMN tidak wajib lapor ke BUMN," katanya.
Sebelumnya, mengenai tarif listrik, Harry mengatakan itu hal terpisah dari rencana IPO, karena harga listrik untuk masyarakat ditetapkan oleh Wali Kota bersama DPRD Batam.
"Bisa saja terjadi kenaikan tarif. Penentu kenaikan tarif listrik sudah ikut komisaris dari sekuritas. Tapi itu menjadi persoalan lain dan tidak mudah, karena harus persetujuan Wali Kota dan DPRD Batam," katanya.
Senada dengan Harry, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan UU Ketenagalistrikan yang baru memberikan pemerintah kota kewenangan lebih atas PLN Batam, terutama terkait penetapan tarif. Karena itu, seharusnya PLN mendiskusikan rencananya kepada pemerintah. "Apalagi kenaikan tarif dilimpahkan ke daerah," tambahnya. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengamat perbankan dorong penyelesaian kasus investasi bodong melalui kepolisian
09 July 2026 10:29 WIB
Ekonom Batam: BI Rate turun dorong tingkatkan ekonomi daerah-sektor riil
18 September 2025 13:04 WIB
Pengamat: Pemerintah kota harus menonjolkan keunikan Imlek khas Batam
29 January 2025 10:57 WIB, 2025
Pakar Pidana: Pengembalian uang korupsi tidak boleh hapus tuntutan pidana
30 December 2024 5:47 WIB, 2024
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
DPRD-Pemkot Batam sepakati rancangan KUA/PPAS APBD Batam 2027 sebesar Rp4,8 T
15 August 2026 14:10 WIB