Jakarta (ANTARA) - Harga emas hari ini yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Sabtu, menunjukkan logam mulia, yakni buatan UBS, Galeri24, dan Antam, kompak naik.

Harga jual emas Antam naik dari angka Rp2.268.000 menjadi Rp2.273.000 per gram, begitu pula emas UBS yang naik menjadi Rp2.206.000 dari awalnya Rp2.193.000 per gram.Untuk emas Galeri24 naik ke angka Rp2.164.000 dari semula Rp2.161.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

 

Harga emas UBS:‎

- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.193.000
‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.206.000‎
- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.378.000‎
- Harga emas UBS 5 gram: Rp10.819.000‎
- Harga emas UBS 10 gram: Rp21.523.000
‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp53.702.000
‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp107.182.000‎
- Harga emas UBS 100 gram: Rp214.279.000‎
- Harga emas UBS 250 gram: Rp535.538.000
‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.069.817.000

‎Harga emas Galeri24:‎
- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.135.000‎
- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.164.000.
‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.264.000
‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp10.581.000
‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp21.105.000
‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp52.632.000
‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp105.181.000‎
- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp210.257.000
‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp525.382.000‎
- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.050.246.000‎
- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.100.491.000.‎

Harga emas Antam:‎
- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.190.000‎
- Harga emas Antam 1 gram: Rp2.273.000‎
- Harga emas Antam 2 gram: Rp4.484.000‎
- Harga emas Antam 3 gram: Rp6.699.000‎
- Harga emas Antam 5 gram: Rp11.130.000‎
- Harga emas Antam 10 gram: Rp22.202.000‎
- Harga emas Antam 25 gram: Rp55.372.000
‎- Harga emas Antam 50 gram: Rp110.661.000
‎- Harga emas Antam 100 gram: Rp221.240.000‎
- Harga emas Antam 250 gram: Rp552.821.000
‎- Harga emas Antam 500 gram: Rp1.105.422.000‎
- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.210.802.000.

Baca selanjutnya
Tambang emas di Kampar...
 
Polres Kampar bakar rakit tambang emas tanpa izin

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar Provinsi Riau membakat rakit yang digunakan dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri serta mengamankan satu tersangka pelaku.

Kepala Satreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan satu pelaku berhasil diamankan yaitu RI (51) warga Desa Simpang Raya, Kecamatan Sengingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Satu pelaku lainnya melarikan diri yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang Polres Kampar.

"Kita juga berhasil amankan dua mesin Dompeng, mesin Robin dan barang bukti lainnya. Rakit tambang emas tanpa izin langsung dibakar di tempat, Rabu (23/9)," kata kasat di Bangkinang, Jumat.

Penangkapan ini lanjutnya berawal saat Satreskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa terjadi penambangan emas tanpa izin di Desa Lipat Kain selatan, Kecamatan Kampar Kiri. Selanjutnya bersama anggota turun ke lapangan guna melakukan penyeledikan.

"Saat di tempat kejadian perkata kita temukan beberapa orang laki-laki yang sedang melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan mesin penyedot pasir,"jelas Kasat.

Saat hendak diamankan pelaku melarikan diri namun satu orang berhasil diamankan kemudian, satu orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Pelaku sudah melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," tukas Kasat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga tiga produk emas di Pegadaian pada Sabtu ini kompak naik

Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025