Jakarta (ANTARA) - Shell Indonesia membantah kabar ihwal pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai yang dikaitkan dengan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah-tengah kelangkaan BBM SPBU swasta.
“Shell Indonesia mengklarifikasi bahwa informasi yang disampaikan adalah tidak benar,” kata manajemen Shell Indonesia yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Ahad.
Manajemen Shell Indonesia melalui pesan singkatnya juga menyebutkan tautan tiga nama pengguna instagram yang disebut sebagai sumber konten dengan narasi yang tidak benar, yakni infotangerang.id, lawakscience, dan awreceh.id.
Lebih jauh, manajemen Shell Indonesia menjelaskan bahwa kondisi sebenarnya yang terjadi dalam unggahan video yang disebarluaskan oleh ketiga akun tersebut, adalah tim di salah satu SPBU Shell menjalankan kegiatan pengarahan rutin dan sekaligus perpisahan salah satu anggota tim untuk perpindahan lokasi kerja ke SPBU Shell yang lain.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ujar manajemen Shell Indonesia.
Pada Selasa (16/9), President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian mengatakan bahwa perusahannya melakukan penyesuaian kegiatan operasional di SPBU menyusul kesulitan mendapatkan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan stasiun milik perusahaan swasta tersebut.
Penyesuaian kegiatan operasional SPBU itu meliputi penyesuaian jam kerja, penyesuaian jumlah hari kerja, hingga merumahkan karyawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ingrid terkait sejumlah karyawan SPBU, yang dirumahkan karena ketidaktersediaan pasokan produk BBM jenis bensin.
Terkait dengan kabar tutupnya sejumlah SPBU Shell, Ingrid menyampaikan bahwa SPBU Shell tetap melayani masyarakat dengan produk BBM yang tersedia, yakni Shell V-Power Diesel.
Selain itu, SPBU Shell juga masih melayani Shell Recharge, bengkel, Shell Select, dan pelumas Shell.
Produk BBM jenis bensin, seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di beberapa jaringan SPBU hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Shell Indonesia, lanjut dia, senantiasa berupaya untuk memastikan kelancaran pendistribusian dan penyediaan produk BBM di jaringan SPBU Shell.
Baca selanjutnyaSatu badan usaha swasta belum sepakat beli BBM di Pertamina
ESDM sebut satu badan usaha swasta belum sepakat beli BBM di Pertamina
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, tersisa satu badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang belum sepakat membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina.
“Sampai hari Rabu malam, hanya satu badan usaha swasta yang belum sepakat,” ucap Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Akan tetapi, Anggia tidak merinci badan usaha mana saja yang sudah sepakat membeli BBM dari Pertamina. Menurut dia, hal tersebut dapat dilihat dari badan usaha apa saja yang kembali menjual BBM di SPBU-nya.
Anggia menyampaikan BBM yang diimpor oleh Pertamina untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta sudah tiba di Indonesia pada Rabu (24/9).
BBM tersebut, kata dia, juga sudah sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh SPBU swasta, yakni berupa base fuel atau bahan bakar yang belum dicampur dengan aditif atau zat tambahan Pertamina.
Lebih lanjut, spek dan kualitas dari base fuel yang diimpor oleh Pertamina, tutur Anggia, juga sudah sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh badan usaha swasta.
BBM yang diimpor diyakini oleh Jubir ESDM sudah memenuhi standar spesifikasi internasional, melalui uji Lemigas, serta mekanisme joint surveyor.
“Ketika BBMnya sudah ada di sini dengan spesifikasi sesuai syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu badan usaha segera menyelesaikan mekanisme B2B (business to business)-nya, sehingga masyarakat bisa terlayani sampai akhir tahun,” kata Anggia.
Meski sejumlah badan usaha swasta sudah sepakat, mekanisme penyaluran tetap bergantung kepada kesepakatan masing-masing pihak dengan Pertamina.
Anggia menyampaikan, yang saat ini menjadi prioritas pemerintah adalah menyalurkan bahan bakar tersebut kepada masyarakat, agar SPBU swasta juga dapat melayani konsumen.
“Pemerintah prinsipnya menjembatani kebutuhan badan usaha swasta dengan duduk bersama Pertamina, setelah itu pemerintah tidak bisa ikut campur untuk mekanisme mereka,” kata Anggia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU swasta Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
Langkah tersebut untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan bp, yang telah terjadi sejak Agustus.
Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.
Akan tetapi, berdasarkan pertemuan kedua antara Pertamina dengan badan usaha swasta pada Selasa (23/9), beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Shell Indonesia bantah PHK pegawai karena kebijakan impor BBM