
BP3MI Kepri terima penghargaan UAKPA tahun 2025 dari Menteri P2MI

Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) menerima dua penghargaan kinerja anggaran dalam pembukuan Review Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 dari Kementerian P2MI.
Piagam penghargaan diberikan Menteri P2MI Mukhtarudin kepada Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi pada kegiatan Review Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dan Penilaian IKPA KP2MI Tahun 2025 di Aula Abdurrahman Wahid KP2MI Jakarta.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi dikonfirmasi di Batam, Rabu mengatakan, BP3MI Kepri meraih dua penghargaan sebagai peringkat II kategori tindak lanjut pengawasan monitoring inspektorat jenderal dan sebagai peringkat III dalam penilaian indikator kinerja pelaksana anggaran (IKPA) terbaik.
“Capaian ini menjadi motivasi untuk terus memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi penempatan perlindungan dan pemberdayaan PMI,” kata Imam.
Baca juga: Polda padamkan kebakaran semak belukar di Batam
Imam menegaskan, capaian ini berkat komitmen tim BP2MI Kepri dalam pengendalian anggaran yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
“Terima kasih atas apresiasi dan komitmen BP3MI Kepri dalam pengendalian anggaran,” kata Imam.
Dalam acara tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan, penguatan tata kelola penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan tertib dan berintegritas.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan cerminan integritas dan kesungguhan dalam mengelola anggaran negara secara bertanggungjawab demi perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Muhkhtarudin.
Dia menekankan, pengelolaan keuangan di seluruh unit kerja di P2MI harus mencerminkan kepatuhan regulasi dan pengendalian anggaran.
Karena itu, dia meminta seluruh unit kerja di KP2MI memperkuat koordinasi dan konsistensi dalam pelaporan anggaran.
Baca juga: Polisi tangkap pengedar vape narkoba di Batam
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
