Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengangkat 747 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II ditambah lima orang CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Pengangkatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK dan CPNS secara simbolis dari Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu pagi.

"Selamat bertugas kepada ASN yang baru diangkat menjadi PPPK dan CPNS, baik itu tenaga pendidikan, kesehatan hingga teknis," kata Nyanyang usai penyerahan SK di Pulau Dompak.

Wagub berpesan pegawai yang baru dikukuhkan itu agar bekerja maksimal dalam memperbaiki sekaligus meningkatkan pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkup Pemprov Kepri yang tersebar di seluruh kabupaten/kota setempat.

Ia juga menekankan PPPK maupun CPNS harus memiliki integritas, dedikasi serta terus berkarya guna membangun Kepri yang lebih baik ke depan.

"Keberadaan PPPK dan CPNS menjadi spirit baru bagi kami untuk bersama-sama mewujudkan Kepri maju, makmur dan merata," ujar Nyanyang.

Wagub menyebut pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Pemprov Kepri sudah rampung dengan diangkatnya PPPK tahap II.

Baca juga: Kapolda Kepri persilahkan Kepala SPPG untuk lapor jika tak sesuai SOP

Sedangkan yang masih menjadi pekerjaan rumah atau PR pemprov saat ini ialah mengakomodir pengangkatan PPPK paruh waktu.

"Untuk PPPK paruh waktu masih dikaji, namun tetap kita perjuangkan supaya segera diangkat," ucapnya.

Mantan anggota DPRD Kepri itu menambahkan pengangkatan PPPK menjadi bukti komitmen pemprov memperjuangkan nasib honorer supaya mendapat kepastian status ASN sekaligus meningkatkan pendapatan dari sisi gaji, karena akan dibayarkan oleh negara melalui APBN.

Sementara untuk tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PPPK, lanjut dia, akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah atau APBD Kepri.

"TPP PPPK ini kemungkinan baru kita anggarkan di tahun 2026," demikian Nyanyang.

Salah seorang PPPK Yono merasa terharu diangkat menjadi ASN setelah sekitar delapan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kepri.

Ia berjanji meningkatkan kinerja melayani masyarakat setelah resmi diangkat PPPK tahap II.

"Alhamdulillah. Tak menyangka akhirnya diangkat menjadi pegawai pemerintah," ucap Yono.

Baca juga: Kantor GTK Kepri latih dan tingkatkan kompetensi 5.000 guru

Baca juga: Tim SAR gabungan Natuna evakuasi dua nelayan korban kapal terbalik di Selaut


Pewarta : Ogen
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025