Batam (ANTARA) - PT PLN Batam bermitra dengan pihak perbankan dan persero berdasarkan prinsip Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) untuk mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam pertama yang berkapasitas 120 MW. 

 

Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo resmi menandatangani Perjanjian Fasilitas Sindikasi Pembiayaan bersama bersama PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

 

“Penandatanganan hari ini menandai langkah besar bagi PLN Batam dalam memperkuat ketahanan energi dan mendukung pertumbuhan industri setempat. Dengan skema IMBT, kami dapat melaksanakan proyek strategis tanpa menambah beban utang jangka panjang secara langsung,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat. 

 

Kegiatan ini juga memperkuat komitmen PLN Batam terhadap kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pengembangan pembiayaan berbasis syariah untuk mendukung transformasi energi bersih di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.

 

Lebih lanjut, Kwin Fo menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar bentuk pembiayaan, melainkan cerminan sinergi antara sektor energi dan sektor keuangan, dengan pendekatan pembiayaan syariah yang semakin relevan dalam mendukung transisi.

 

“Proyek PLTGU Batam 120 MW yang akan dibangun dengan skema EPC merupakan bagian dari langkah strategis PLN Batam untuk memperkuat ketahanan energi di Batam dan Kepulauan Riau, mendorong efisiensi operasional, serta mendukung pertumbuhan industri melalui pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan,” tambahnya. 

 

“Semoga pembangunan PLTGU ini dapat selesai tepat waktu, menunjang ketersediaan energi, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan perekonomian Kota Batam,” kata dia. 

Baca juga: DJP Kepriperkuat sinergi dengan pemda optimalkan penerimaan pajak

Skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) merupakan mekanisme pembiayaan berbasis sewa yang diakhiri dengan pemindahan kepemilikan aset kepada penyewa setelah masa sewa berakhir.

 

Model ini memungkinkan perusahaan seperti PLN Batam memperoleh aset strategis tanpa menambah beban utang jangka panjang secara langsung. 

 

Fleksibilitas pembayaran sewa serta efisiensi modal menjadi keunggulan utama dalam menjaga stabilitas arus kas dan kesehatan keuangan jangka panjang.

 

Senada, Direktur Perbankan Global PT Bank Maybank Indonesia Tbk Ricky Antariksa, bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong kepemimpinan dalam agenda keberlanjutan.

 

“Dalam kerja sama ini, Maybank Indonesia bertindak sebagai Koordinator sekaligus ‘Joint Mandated Lead Arranger’ dan ‘Bookrunners’ bersama dengan CIMB Niaga dan Sarana Multi Infrastruktur dalam pembiayaan sindikasi bawah skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) ‘Sustainability-Linked Financing’, untuk membiayai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 120 MW di Pulau Batam,” ujar Ricky.



Baca juga: PLTS Terapung Tembesi jadi model pengembangan energi surya


Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025