Batam (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (DJP Kepri) memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Kemenkeu Kepri Imanul Hakim menjelaskan bahwa sinergi tersebut antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan sejumlah pemerintah daerah telah berjalan sejak 2019 dan terus diperpanjang.
“Di Kepri, perpanjangan PKS dilakukan bersama Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kabupaten Karimun,” ujarnya saat dikonfirmasi di Batam, Kamis.
Baca juga: Kepri serahkan lahan pusat kreasi pariwisata ke Kemenpar RI
Menurut dia, sinergi pemungutan pajak pusat dan daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan penerimaan dan mengoptimalkan potensi pajak di berbagai sektor.
Kolaborasi ini juga mendorong pertukaran data antara DJP, DJPK dan pemerintah daerah agar pengelolaan fiskal semakin efisien dan transparan.
“Pertukaran data yang baik akan memperkuat basis pajak daerah dan berdampak langsung terhadap besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah. Artinya, semakin baik sinerginya, semakin besar kontribusi bagi pembangunan daerah,” kata Imanul.
Program PKS Tripartit merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi.
Baca juga: Menpar serahkan sertifikat halal produk UMKM di Pulau Penyengat
Melalui kerja sama ini, pengawasan terhadap wajib pajak potensial dapat dilakukan secara lebih efektif, termasuk dalam sektor-sektor strategis seperti perdagangan, properti, dan jasa.
DJP Kepri juga menilai bahwa keberlanjutan program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi.
“Kami ingin memastikan sinergi yang tidak hanya administratif, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dengan perpanjangan PKS ini, DJP Kepri bersama DJPK dan pemerintah daerah di Kepri menegaskan komitmen untuk terus menjaga kolaborasi fiskal yang sehat, memperkuat tata kelola perpajakan, serta mendorong kemandirian daerah dalam pembiayaan pembangunan.
Baca juga:
Menteri Pariwsata ingin Penyengat jadi pusat wisata halal terbesar ASEAN
Labfor Polri dilibatkan usut kebakaran kapal Federal di galangan PT ASL Batam