Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memulangkan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran di Hong Kong.
"Dalam penanganan WNI/PMI korban meninggal dunia, Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Pelindungan WNI bersama KJRI Hong Kong telah memfasilitasi proses pemulangan sembilan jenazah WNI/PMI korban insiden tersebut dari Hong Kong ke Indonesia," menurut keterangan Kemlu di Jakarta, Senin.
Berdasarkan keterangan tersebut, jenazah almarhum N telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 21 Desember 2025 pukul 23.00 WIB.
Jenazah tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada pihak keluarga di Indramayu, Jawa Barat. Sementara itu, delapan jenazah WNI/PMI lainnya dijadwalkan tiba di Indonesia secara bertahap pada 23–25 Desember 2025.
Biaya pemulangan delapan jenazah ke Indonesia ditanggung penuh melalui anggaran Kemlu RI. Sementara, satu jenazah dibiayai oleh pihak majikan.
Dari keseluruhan sembilan jenazah tersebut, satu jenazah asal Jawa Barat dan tiga jenazah asal Jawa Tengah akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sementara, lima jenazah asal Jawa Timur akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada keluarga masing-masing di daerah asal.
Kemlu RI menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong guna memastikan seluruh proses penyelesaian hak-hak WNI/PMI yang terdampak insiden kebakaran tersebut dapat berlangsung secara tepat, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan para korban serta keluarga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong