Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mengimbau warga untuk meningkatkan pengamanan sepeda motor saat diparkir, salah satunya dengan menggunakan kunci ganda, menyusul terjadinya kasus pencurian di wilayah perbatasan tersebut.

Kepala Polres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie di Natuna, Rabu, mengatakan pada pertengahan Desember 2025 telah terjadi dua kasus pencurian sepeda motor jenis matic secara beruntun. Peristiwa tersebut sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian serius jajaran Polres Natuna.

“Para pelaku pencurian telah berhasil kami ungkap. Seluruh pelaku sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Polres Natuna untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Novyan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Natuna Iptu Richie menjelaskan kedua kejadian pencurian tersebut terjadi di kecamatan yang sama, yakni Kecamatan Bunguran Timur, yang juga merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Natuna.

Baca juga: Polres Natuna tangani 55 kasus kejahatan di daerah perbatasan sepanjang 2025

Ia merinci, satu unit sepeda motor dilaporkan hilang saat diparkir di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, sedangkan satu unit lainnya dicuri saat berada di rumah korban.

Dari hasil pengungkapan, pelaku pencurian di RSUD Natuna berjumlah dua orang, sementara satu pelaku lainnya beraksi seorang diri di lokasi berbeda, dan bukan komplotan kedua pelaku lainnya.

“Seluruh kendaraan hasil curian sudah kami amankan, termasuk satu unit sepeda motor milik pelaku (di RSUD) yang digunakan saat melakukan aksinya,” ujar Iptu Riccie.

Menurut pengakuan para pelaku, sepeda motor yang dicuri tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan perbuatan tersebut tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kunci tambahan bisa meminimalkan potensi tindak pencurian kendaraan bermotor," ujar dia.


Baca juga: Polda Kepri: Jumlah pelanggaran anggota sepanjang 2025 turun