Natuna (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menyediakan enam jenis layanan bagi masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan maupun pelanggaran hak.

Kepala UPTD PPA Natuna Melda Irawati di Natuna, Rabu, mengatakan enam layanan tersebut meliputi pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, serta pendampingan korban.

“Untuk program ada dua, yakni perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak,” katanya.

Baca juga: Pemkab Natuna berhasil lampaui target investasi 2025 hingga 10%

Ia menjelaskan, seluruh layanan tersebut saling terhubung dan diberikan secara terpadu sesuai dengan kebutuhan korban.

Dalam layanan pengaduan, masyarakat bisa menyampaikan dengan datang sendiri, rujukan dari pihak lain, hotline UPTD PPA dan lainnya.

Sementara layanan penjangkauan berupa kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kunjungan dari rumah ke rumah.

Setelah pengaduan diterima, UPTD PPA melakukan pengelolaan kasus guna memastikan kebenaran permasalahan yang dilaporkan. Pada tahap ini, petugas menelusuri jenis kasus yang dialami korban, apakah masuk dalam ranah perdata atau pidana, sehingga dapat ditentukan langkah penanganan yang tepat.

Baca juga: Tim SAR Natuna evakuasi 3 nelayan dari pompong karam di Pulau Laut

Bagi perempuan dan anak yang menjadi korban, apabila tidak mempunyai tempat yang aman untuk tinggal sementara selama proses hukum berlangsung, bisa menginap di rumah aman yang disediakan oleh UPTD PPA Natuna.

Dalam kasus tertentu yang dinilai ringan dan memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan, UPTD PPA akan menempuh jalur mediasi dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.

“Seluruh layanan diberikan secara gratis, termasuk kebutuhan makan, minum, dan kebutuhan lainnya selama korban berada di rumah aman,” ujar Melda.

Baca juga: Polres Natuna tahan oknum ASN terduga pelaku persetubuhan anak