Batam (ANTARA) - Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau Kepulauan Riau (KKP PMP Kepri) Romo Pascal menyebut TPPO membutuhkan keberanian moral dan budaya penegakan hukum yang berpihak pada kemanusiaan, keadilan dan suara hati.
Menurut tokoh masyarakat Kepri yang bernama lengkap Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus itu aparat penegak hukum harus mampu menyentuh otak pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Mengingatkan bahwa yang dibutuhkan bukan sekedar direktorat baru, melainkan keberanian moral dan budaya penegakan hukum yang berpihak pada kemanusiaan, keadilan dan suara hati,” kata Romo Paschal dihubungi di Batam, Rabu.
Baca juga: Batam tutup 2025 dengan realisasi investasi yang kuat
Romo Paschal mengapresiasi rencana Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membentuk Direktorat PPA dan PPO. Menurut dia, hal ini menandakan kesadaran bahwa TPPO serta kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius dan mendesak di wilayah Kepri.
Namun, pembentukan direktorat baru itu, kata dia, tidak boleh berhenti pada penambahan struktur organisasi kepolisian semata.
Dalam pemberantasan TPPO, lanjut dia, yang paling menentukan bukan penambahan struktur saja, tapi perspektif dan integritas aparat dari pimpinan sampai ke bawah agar tidak bias gender.
Kemudian, tidak menyalahkan korban, tidak menambah penderitaan korban dan mempunyai wibawa sebagai direktorat yang disegani karena tidak tebang pilih dalam memberantas perdagangan orang.
Romo Paschal memberikan catatan penting terkait pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Polda Kepri yakni aparat penegak hukum harus berani dan tegas, termasuk menyentuh dan menindak korporasi serta jaringan mafia besar TPPO.
Baca juga: SAR Natuna laksanakan 22 operasi sepanjang 2025
“Jadi bukan hanya pelaku kecil di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, penanganan kasus kekerasan seksual harus tidak tebang pilih, termasuk bila melibatkan oknum aparat penegak hukum dan orang-orang yang mungkin dianggap perlu diselamatkan atau pun menyelamatkan diri.
“Pertanyaannya, apakah direktorat ini sungguh mampu menyentuh otak pelaku TPPO dan menjaga amanah Kapolda secara konsisten?” tanyanya.
“Jika iya, ini akan menjadi langkah maju,” sambung Romo Paschal.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pihaknya tengah mengusulkan ke Mabes Polri untuk membentuk Direktorat Pidana Perempuan, Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO).
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah menyebut pembentukan Direktorat PPA PPO di Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjadi kebutuhan.
Menurut dia, posisi Kepri yang berada di wilayah perbatasan internasional antara Indonesia, Singapura dan Malaysia, serta mobilitas orang yang tinggi, sehingga memiliki potensi kerawanan tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga:
Barantin Kepri fasilitasi ekspor 129,4 ton santan kelapa beku
6.352 warga positif TBC di Kepri sepanjang 2025

Komentar