Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengajak pasangan pengantin baru menanam pohon di area sekitar usai mengucap akad nikah.

"Setelah akad nikah, pengantin tidak langsung beranjak pulang, melainkan melakukan aksi simbolis menanam pohon di lingkungan sekitar kantor KUA," kata Kepala KUA Bintan Timur Jhondesri yang dihubungi di Tanjungpinang, Jumat.

Johndesri menyebut aksi penanaman pohon ini merupakan bagian dari gerakan Kementerian Agama (Kemenag) Asri, sebuah inisiatif hijau yang digalakkan KUA untuk menyelaraskan kebahagiaan rumah tangga dengan kelestarian alam.

Ia mengungkapkan program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang hijau dan sejuk di sekitar rumah ibadah, lembaga pendidikan, hingga di kediaman pasangan pengantin itu sendiri.

“Dengan menanam pohon di hari pernikahan, pasangan tidak hanya merayakan cinta mereka, tetapi juga meninggalkan jejak kebaikan bagi lingkungan dan generasi mendatang,” ujar Jhondesri.

Selain itu, kata dia, program Kemenag Asri ini juga dikolaborasikan dengan kegiatan Magrib Mengaji dan Didikan Shubuh agar nilai-nilai religius dan kesadaran ekologis dapat berjalan beriringan sejak dini dalam kehidupan berkeluarga.

Menurut dia langkah yang diambil KUA Bintan Timur itu merupakan manifestasi nyata dari program Ekoteologi yang tengah digalakkan Kemenag RI.

Ekoteologi sendiri adalah perspektif keagamaan yang memandang pelestarian lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah dan tanggung jawab iman.

"Merawat alam dianggap sebagai bentuk syukur kepada Sang Pencipta. Pernikahan, sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, dijadikan titik awal untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga bumi adalah Fardu Kifayah atau kewajiban bersama," ungkapnya.

Johndesri menyampaikan, dengan menanam satu pohon setelah akad, pasangan pengantin telah memulai kehidupan rumah tangga mereka dengan satu amal jariyah yang manfaatnya akan dirasakan oleh banyak orang.

Selain memperkuat ikatan keluarga secara spiritual, menurut dia, program ini menjadi langkah konkret dalam memitigasi perubahan iklim dari lingkup lokal.

"Mudah-mudahan aksi ini dapat menginspirasi pasangan-pasangan lain di Kepri, sehingga setiap pernikahan yang tercatat di Kemenag tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi memberikan napas baru bagi bumi," demikian Johndesri.


Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026