Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk memanggil komika atau pelawak tunggal, Pandji Pragiwaksono (PP) pada Jumat (6/2) terkait sejumlah laporan yang ditujukan kepadanya.

"Saudara PP diminta untuk hadir klarifikasi pada Jumat (6/2) pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Panggilan tersebut, lanjut dia, merupakan tindak lanjut atas lima laporan polisi yang ada dan berharap yang bersangkutan bisa hadir dan klarifikasi sehingga semua bisa terjawab.

Baca juga: KPK hadirkan Jamdatun Kejagung R. Narendra Jatna pada sidang Paulus Tannos di Singapura

"Ini kan undangan klarifikasi, karena yang dilaporkan adalah objek yang sama. Sehingga, penyidik berpikir untuk menghemat bagaimana mengatur waktu dipanggil secara satu waktu dalam lima perkara," katanya.

Budi juga menyebutkan undangan klarifikasi tersebut sudah dikirim melalui email dan melalui layanan pengiriman dan sudah dikirim juga ke alamat yang bersangkutan.

Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya panggil Pandji Pragiwaksono pada Jumat