Doha (ANTARA) - PLN Batam mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi pencurian kabel dan peralatan listrik yang dapat mengganggu stabilitas pasokan daya di lingkungan sekitar.

Tindakan sabotase infrastruktur listrik sangat membahayakan keselamatan publik keselamatan karena kabel betegangan dapat menyebabkan luka serius hingga kematian. Pencurian kabel listrik juga melanggar hukum dengan sanksi pidana.

Dalam kanal media sosialnya yang dikutip Minggu, PLN Batam menyebutkan telah terjadi percobaan pencurian kabel tanah di Muka Kuning yang disertai intimidasi terhadap pelapor.

Masyarakat diminta segera melapor jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi atau gardu listrik milik PLN Batam. Peran aktif warga dalam menjaga aset negara ini sangat krusial guna memastikan layanan kelistrikan tetap andal dan terhindar dari potensi kecelakaan akibat kabel yang terbuka atau peralatan yang dirusak.

Untuk memberikan laporan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center PLN Batam di nomor (0778) 5702123 atau melalui akun media sosial resmi perusahaan. Dengan kolaborasi antara petugas dan warga, diharapkan jaringan listrik di setiap pemukiman tetap aman dari tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.