Logo Header Antaranews Kepri

Purbaya: Posisi utang pemerintah masih aman

Senin, 11 Mei 2026 15:07 WIB
Image Print
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) memberikan keterangan pers dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi utang pemerintah Indonesia saat ini masih berada dalam batas aman dan terkendali.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026.

“(Posisi utang) Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.

Menurut Menkeu, pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati bila dibandingkan negara lain. Dia mencontohkan posisi rasio utang negara sejawat yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, misalnya Singapura sekitar 180 persen dan Malaysia 60 persen.

Dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, lanjut Purbaya, posisi utang Indonesia juga relatif lebih terkendali.

“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” tambahnya.

Sebagai catatan, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal rasio utang adalah sebesar 60 persen.

Untuk saat ini, mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, atau setara dengan 87,22 persen dari total utang pemerintah.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu Purbaya sebut posisi utang pemerintah masih aman



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026