Natuna, Kepri (ANTARA) - Kabar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,1 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKPD Natuna, Muhannamar, mengonfirmasi bahwa dana tersebut disiapkan untuk memenuhi hak para PNS dan PPPK penuh waktu di wilayah perbatasan tersebut.

 Meskipun anggaran untuk PNS dan PPPK penuh waktu sudah siap, nasib THR bagi PPPK paruh waktu masih menunggu lampu kuning dari pemerintah pusat. Pemkab Natuna mengaku masih menunggu aturan resmi terkait mekanisme pembayarannya.

"Untuk ASN yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah ada kejelasan, karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sudah diterbitkan,” ucapnya.

Menurut dia, pemerintah daerah berupaya untuk menyalurkan THR sebelum lebaran agar dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri.

Selain itu, penyaluran THR juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta membantu menggerakkan perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Natuna.

Muhannamar menambahkan pemerintah daerah akan menyesuaikan kebijakan yang berlaku dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini dilakukan agar proses pembayaran THR dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pembayaran. Sebenarnya agak aneh PMK sudah keluar tapi PP-nya belum,” ujar dia.