Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan pada triwulan pertama 2026 dengan memperkuat pengawasan di lapangan hingga kegiatan Gerakan Pangan Murah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna Marwan Sjah Putra di Natuna, Rabu, mengatakan hingga pekan kedua Maret harga pangan di daerah tersebut masih relatif stabil.
Ia menjelaskan kondisi tersebut cukup positif mengingat Natuna belum mampu mencapai swasembada pangan sehingga sebagian besar kebutuhan bahan pokok masih didatangkan dari luar daerah.
Menurut dia, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, seperti kepolisian, Perum Bulog, serta sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Natuna.
"Alhamdulillah, harga cenderung stabil. Memang sempat terjadi beberapa kali kenaikan, namun bisa segera kita atasi," katanya.
Ia menambahkan, potensi kenaikan harga maupun kelangkaan pangan kerap terjadi di Natuna, terutama saat cuaca ekstrem yang dapat mengganggu aktivitas kapal pengangkut barang. Kondisi tersebut biasanya terjadi pada akhir dan awal tahun.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah memperkuat koordinasi antar instansi serta membentuk tim pengawasan bersama guna memantau pergerakan pasokan dan harga di lapangan.
Selain itu, Pemkab Natuna juga menghadirkan komoditas pangan dengan harga terjangkau melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah dan pasar murah.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah bahan pangan dijual dengan harga lebih rendah dari harga pasar, dengan selisih harga yang bisa mencapai Rp5.000 per komoditas.
"Untuk GPM, leading sektornya Dinas Ketahanan Pangan, sedangkan pasar murah dilaksanakan oleh kami. Komoditas yang dijual disubsidi menggunakan APBD sehingga harganya lebih murah," ujar dia.
Ia menambahkan, Pemkab Natuna juga menugaskan petugas khusus untuk memantau ketersediaan dan harga pangan di pasar dan toko. Data yang diperoleh kemudian dilaporkan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui aplikasi pemantauan harga pangan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi kenaikan harga maupun gangguan pasokan.
Selain itu, pemerintah daerah bersama kepolisian juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang bertugas memastikan ketersediaan, stabilitas harga, serta kelancaran distribusi bahan pokok dari hulu hingga ke konsumen.
"Satgas Pangan juga berperan menindak tegas praktik penimbunan atau kecurangan yang dapat merugikan masyarakat," katanya.