
Tunggu proses hukum, Menkeu tak copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak menonaktifkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama, meski namanya terseret dalam dakwaan kasus dugaan korupsi impor barang tiruan yang melibatkan Blueray Cargo.
Menkeu menegaskan pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan sebelum mengambil tindakan administratif lebih lanjut.
“Tidak (menonaktifkan). Sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya (hukum) kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear, sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.
Purbaya menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Djaka Budhi Utama, yang menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum. Kementerian Keuangan juga memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Djaka jika diperlukan selama proses persidangan, namun menekankan bahwa hal tersebut bukan bentuk intervensi.
Nama Djaka Budhi Utama muncul dalam sidang perdana terdakwa John Field (pemilik Blueray Cargo) pada Rabu (6/5). Dalam dakwaan, Djaka bersama sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya disebut pernah bertemu dengan para pengusaha kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025.
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Hingga kini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari internal Bea Cukai, termasuk RZL selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal (RZL), serta beberapa pejabat lainnya. Penyidik KPK juga sempat menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam penggeledahan di Tangerang Selatan yang diduga terkait perkara tersebut.
Sementara itu, pihak DJBC melalui Kasubdit Humas Budi Prasetiyo menyatakan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memilih untuk tidak mengomentari substansi perkara guna menghormati independensi proses pengadilan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Purbaya tak nonaktifkan Dirjen Bea Cukai meski namanya terseret KPK
Pewarta : Bayu Saputra
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
