Karimun (Antara Kepri) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menemukan lebih dari 800 warga yang merekam data kartu tanda penduduk elektronik lebih dari satu kali atau ganda.

"Ada 800-an orang yang terpantau melakukan perekaman ganda. Mereka diketahui telah melakukan perekaman di daerah lain sehingga pengajuan e-KTP-nya kami tunda," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun Muhammad Firmansyah di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Muhammad Firmansyah mengatakan, pihaknya telah meminta kepada warga yang melakukan perekaman ganda tersebut untuk mengecek atau mengklarifikasi permohonan e-KTP sebelum pihaknya menyetujui perekaman yang dilakukan di Karimun.

"Kami minta dicek dulu karena biasanya pemerintah pusat akan menerbitkan e-KTP tempat mereka pertama kali melakukan perekaman data," kata dia.

Menurut dia, e-KTP menerapkan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang berlaku secara nasional.

Data warga yang sudah melakukan perekaman data akan tersimpan dalam "database" yang bisa diakses di seluruh daerah di Tanah Air.

"Itulah keuntungan e-KTP sehingga tidak ada lagi KTP ganda seperti yang rentan terjadi pada KTP SIAK," ucapnya.

Selain NIK yang berlaku secara nasional, e-KTP juga menyimpan rekam sidik jari dan retina mata pada chip yang bisa dibaca menggunakan "card reader".

"'Chip' yang terdapat pada e-KTP akan mencegah pemalsuan data karena sidik jari dan retina mata setiap orang berbeda-beda," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan warga yang memegang e-KTP daerah lain tetap bisa mengurus keperluan pada instansi di Karimun karena e-KTP berlaku secara nasional.

"Pemegang e-KTP daerah lain bisa membayar pajak melalui bank di Karimun, begitu juga pengurusan pada instansi lain seperti imigrasi atau kepolisian," katanya.

Sosialisasi e-KTP kepada pejabat instansi vertikal yang langsung melayani publik, menurut Firmansyah bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam penerapan e-KTP.

"Ke depan tidak ada lagi pelayanan publik yang menerima KTP SIAK. Untuk itu, kami sengaja menyosialiasikan e-KTP kepada instansi vertikal agar satu persepsi dalam menerapkan e-KTP," tambahnya. (Antara)

Editor: Nusarina Yuliastuti