Batam (Antara Kepri) - Jam kerja pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Batam dikurangi selama 1,5 jam dari 9,5 jam sehari menjadi delapan jam sehari selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah.
"Jam kerja pegawai dikurangi sesuai Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardiwinata di Batam, Kamis.
Jika sebelumnya pada Senin sampai Kamis PNS wajib masuk ke kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, maka pada Ramadhan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain itu, jam kerja dikurangi dengan menambah waktu istirahat siang, yang biasanya mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB menjadi pukul 11.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Di tempat yang sama, Wali Kota Batam meminta PNS tetap semangat menjalankan tugasnya meski tengah menjalankan ibadah puasa.
"Pegawai jangan malas karena puasa. Kita juga tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya," kata dia.
Wali Kota mengatakan pemerintah juga akan melakukan safari keliling kota dan daerah pesisir untuk menyambangi warga sepanjang Ramadhan.
Sementara itu, dalam merayakan Lebaran, pemerintah memberlakukan cuti bersama pada 5-9 Agustus 2013.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan tempat hiburan malam diwajibkan tidak beroperasi selama sembilan hari mulai dari menjelang, pertengahan dan akhir Ramadhan untuk menghormati muslim dalam menjalankan ibadah.
Ia mengatakan THM wajib tutup total pada satu hari sebelum Ramadhan, tanggal 1 dan 2 Ramadhan, kemudian tanggal 17,18 dan 19 dan hari terakhir Ramadhan serta hari pertama dan kedua Lebaran.
"Untuk waktu Ramadhan, kami mengacu pada keputusan pemerintah pusat, kapan jatuhnya tanggal 1 Ramadhan," kata dia.
Selain pada waktu wajib tutup itu, operasional THM juga dipersingkat, yang biasanya sampai pukul 04.00 WIB, maka kini hanya boleh beroperasi pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Pemerintah akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI untuk mengawasi ketentuan operasional THM. (Antara)
Editor: Rusdianto
Jam Kerja Pegawai Dikurangi selama Ramadhan
Jumat, 5 Juli 2013 5:52 WIB
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Festival seabad Jam Gadang tampilkan lukisan kaligrafi China Muslim sepanjang 100 meter
05 June 2026 12:15 WIB
Bupati Natuna terbitkan surat edaran larangan penggunaan medsos saat jam kerja
30 December 2025 13:25 WIB