
Puskesmas Batam buka 24 jam saat libur Lebaran 2026

Batam (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Kepulauan Riau memastikan pelayanan seluruh unit gawat darurat (UGD) di 21 puskesmas tetap buka selama 24 jam saat libur Lebaran Idul Fitri 2026.
Kepala Dinkes Batam Didi Kusmarjadi mengatakan sebanyak 21 puskesmas di seluruh wilayah Batam tetap beroperasi dengan sistem piket selama masa libur.
“Seluruh puskesmas membuka layanan UGD 24 jam. Petugas tetap disiagakan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap terlayani,” ujarnya di Batam, Selasa.
Ia menjelaskan, setiap puskesmas menyiapkan minimal tiga petugas jaga, termasuk tenaga dokter, untuk memastikan pelayanan tetap optimal.
“Minimal tiga petugas disiagakan di setiap puskesmas, termasuk dokter,” katanya.
Selain layanan darurat, puskesmas juga tetap melayani pasien non-emergency selama masa libur.
“Pasien yang tidak dalam kondisi darurat juga tetap kita layani,” ujarnya.
Sebagai informasi, 21 puskesmas di Kota Batam berlokasi di Belakangpadang, Galang, Bulang, Sei Pancur, Sei Langkai, Sambau, Sei Lekop, Kabil, Botania, Sekupang, Tiban Baru, Batu Aji, Lubuk Baja, Baloi Permai, Tanjung Sengkuang.
Baca juga: Jadwal buka puasa Batam dan wilayah Kepri hari ini, 17 Maret 2026
Lalu di Sei Panas, Tanjung Buntung, Kampung Jabi, Rempang Cate, Tanjung Uncang, dan Mentarau.
Sementara itu, layanan poliklinik di rumah sakit daerah yakni Rumah Sakit Embung Fatimah akan tutup selama libur Lebaran. Namun, instalasi gawat darurat (IGD) tetap beroperasi 24 jam.
Dinkes Batam juga memastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan stok obat-obatan tetap aman selama periode libur.
Didi mengimbau masyarakat yang menjalani pengobatan rutin, seperti penderita hipertensi, diabetes, dan tuberkulosis, untuk mengambil obat lebih awal sebelum masa libur.
“Silakan ambil obat lebih awal agar pengobatan tidak terputus,” ujarnya.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, ia mengatakan layanan tetap dapat diakses di seluruh puskesmas dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).
"Dalam kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan, termasuk rujukan dan ambulans jika diperlukan," tegasnya.
Baca juga: Disnaker Batam catat ada 22 pekerja konsultasi dan aduan THR
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
