Jakarta (ANTARA) - Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi.

“Dipanggil jadi saksi,” ujar Khalid Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, saat tiba pada pukul 15.46 WIB.

Lebih lanjut Khalid menjelaskan, berbicara bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi oleh KPK, terutama untuk memberikan keterangan terkait orang-orang yang tidak ia kenal.

“Orang-orangnya saya tidak tahu. Saya tidak terlalu kenal,” katanya.

Baca juga: KPK panggil staf PBNU jadi saksi kasus kuota haji

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah itu memanggil Khalid Basalamah pada Kamis ini sebagai salah satu saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB selaku salah satu pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus),” ujar Budi Prasetyo.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Khalid Basalamah penuhi panggilan KPK, sebut dipanggil jadi saksi