
Kasus kekerasan anak di Tanjungpinang meningkat

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus kekerasan anak maupun perempuan di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan kasus kekerasan, terutama terhadap anak menjadi pekerjaan rumah bersama, apalagi mulai banyak pelaku berasal dari kalangan pelajar.
“Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak sekolah ada yang terlibat sebagai pelaku kekerasan," kata Zulhidayat saat membuka pelatihan trauma healing dan pendampingan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang digelar D3APM Kota Tanjungpinang, Rabu.
Sekda menyebut pemkot saat ini mulai memperkuat pembinaan karakter dan pendidikan agama di sekolah melalui program mengaji 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
Menurutnya masih terdapat sekitar 300 siswa SD dan 600 siswa SMP yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Data tersebut sedang dipetakan untuk pembinaan tambahan.
Selain itu, kata dia, pemkot juga tengah menyiapkan program pembinaan bagi anak-anak yang membutuhkan pendampingan melalui pendekatan sosial dan keagamaan bersama pegiat sosial.
Ia turut mengingatkan petugas layanan agar mengedepankan empati saat mendampingi korban kekerasan maupun TPPO. Petugas tidak hanya menjalankan tugas administratif, melainkan mampu menjadi pendamping dan pemberi semangat bagi korban.
"Korban yang datang harus dihormati dan dilayani sepenuh hati. Mereka membutuhkan tempat bercerita, didengar dan didampingi,” ucapnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang Marzul Hendri melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dan anak mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.
"Sebagian pelaku bahkan tercatat berasal dari kalangan usia sekolah," paparnya.
Berdasarkan data pada 2024, kata dia, terdapat 80 anak menjadi korban kekerasan dan 12 anak sebagai pelaku. Angka itu meningkat pada 2025, menjadi 99 anak sebagai korban dan 18 anak sebagai pelaku.
Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan juga meningkat dari 55 kasus pada 2024, menjadi 64 kasus pada 2025.
Sedangkan hingga April 2026, tercatat 32 anak menjadi korban kekerasan dan 10 anak sebagai pelaku.
Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, terdapat 17 korban yang tercatat dalam penanganan UPTD PPA Tanjungpinang.
Marzul melanjutkan bahwa meningkatnya angka laporan juga menunjukkan mulai tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor kasus kekerasan.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Sekarang masyarakat mulai berani speak up," ujarnya.
Makanya, lanjut dia, DP3APM menggelar pelatihan sebagai upaya pemkot dalam meningkatkan kapasitas petugas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan yang berlangsung selama 20-21 Mei 2026 itu diikuti 69 peserta dari kalangan guru SD dan SMP, aparat kecamatan dan kelurahan, kepolisian, Satpol PP hingga relawan pendamping korban.
"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini kemampuan peserta dalam mendampingi korban secara responsif dan empati dapat semakin diperkuat," demikian Marzul.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
