Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya (AAF) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (THR Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Salah satunya saudari AAF selaku Plt. Bupati Cilacap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPK : Kasus proyek Whoosh masih di tahap penyelidikan
Budi mengatakan Ammy memenuhi panggilan KPK dan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sejak pukul 10.13 WIB.
Sementara itu, dia mengatakan enam saksi lainnya juga sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, yakni Inspektur Daerah Cilacap Aris Munandar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Cilacap Bayu Prahara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cilacap Annisa Fabriana.
Kemudian Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Cilacap Budi Santosa, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Cilacap Jarot Prasojo serta Kepala Dinas Perikanan Cilacap Indarto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Plt Bupati Cilacap terkait kasus pemerasan untuk THR