Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan laporan akhir kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Yusril mengatakan dirinya diundang langsung Presiden Prabowo untuk melaporkan hasil kerja komisi yang telah menjalankan tugas selama beberapa bulan dan menyelesaikan mandatnya sekitar dua bulan lalu.
Menurut ia, laporan yang disusun memiliki ketebalan beragam, mulai dari ribuan halaman hingga ringkasan singkat agar mudah dipahami oleh Presiden.
"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma tiga halaman. Jadi, bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," ujar Yusril.
Ia menjelaskan laporan tersebut berisi berbagai usulan dan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait pembenahan institusi kepolisian.
Selanjutnya, pemerintah akan menunggu arahan Presiden setelah mempelajari seluruh laporan yang diserahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yusril serahkan laporan akhir Komisi Reformasi Polri kepada Presiden