Natuna (Antara Kepri) - Sebanyak 86 jabatan eselon IV A di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna masih lowong dan untuk mengisi kekosongan tersebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan mutasi dalam waktu dekat.
"Sekarang ini, eselon IV A yang kosong berjumlah sebanyak 86 jabatan. Kekosongan ini hampir di semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna," ungkap Kepala Bidang Mutasi BKD Natuna, Suhendri Yadi, Rabu.
Yadi mengatakan, kekosongan pejabat IV A dilingkungan pemerintah Kabupaten Natuna dikarenakan banyaknya golongan IV A yang naik pangkat dan dipromosikan untuk menjabat eselon III B pada tahun lalu. Di tambah lagi dengan adanya eselon IV A yang melaksanakan tugas belajar.
"Kekosongan tersebut terjadi karena adanya kenaikan golongan dari IV A ke III B, di tambah lagi dengan adanya eselon empat yang melaksanakan tugas belajar," jelasnya.
Agar tidak terjadi kekosongan yang lama BKD Natuna dalam waktu dekat akan melakukan pengisian
jabatan dengan menempatkan pegawai eselon IV B yang sudah naik pangkat.
Terhadap eselon IV B yang akan naik pangkat ini, sudah melalui persyaratan yang diatur dalam undang-undang yakni, sudah memenuhi persyaratan, sudah naik golongan serta sudah di setujui oleh Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Pertimbangan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan eselon dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Serta melalui pertimbangan Baperjakat, dalam hal ini sebagai pembinanya adalah Bupati," pungkasnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
"Sekarang ini, eselon IV A yang kosong berjumlah sebanyak 86 jabatan. Kekosongan ini hampir di semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna," ungkap Kepala Bidang Mutasi BKD Natuna, Suhendri Yadi, Rabu.
Yadi mengatakan, kekosongan pejabat IV A dilingkungan pemerintah Kabupaten Natuna dikarenakan banyaknya golongan IV A yang naik pangkat dan dipromosikan untuk menjabat eselon III B pada tahun lalu. Di tambah lagi dengan adanya eselon IV A yang melaksanakan tugas belajar.
"Kekosongan tersebut terjadi karena adanya kenaikan golongan dari IV A ke III B, di tambah lagi dengan adanya eselon empat yang melaksanakan tugas belajar," jelasnya.
Agar tidak terjadi kekosongan yang lama BKD Natuna dalam waktu dekat akan melakukan pengisian
jabatan dengan menempatkan pegawai eselon IV B yang sudah naik pangkat.
Terhadap eselon IV B yang akan naik pangkat ini, sudah melalui persyaratan yang diatur dalam undang-undang yakni, sudah memenuhi persyaratan, sudah naik golongan serta sudah di setujui oleh Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Pertimbangan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan eselon dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Serta melalui pertimbangan Baperjakat, dalam hal ini sebagai pembinanya adalah Bupati," pungkasnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir