Batam (Antara Kepri) - Sejumlah warga Batam yang telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) marah karena hingga kini tidak mendapatkan kartu pengenal baru padahal dijanjikan prosesnya tidak memakan waktu lama.
"Saya sudah lebih satu tahun melakukan perekaman, namun tidak juga mendapatkan e-KTP. Setelah saya cek dan tanyakan, ternyata data saya belum masuk ke pusat sehingga e-KTP tidak tercetak," kata Dian Nugroho, Warga Tiban Kampung, Sekupang, Batam saat berada di Disduk Batam, Selasa, setelah mengetahui perekaman e-KTP gagal.
Ia mengatakan sebelumnya melakukan perekaman e-KTP
Komentar