Karimun (Antara Kepri) - Penunjukan pengelola Pasar Puan Maimun Tanjung Balai Karimun merupakan kewenangan bupati, kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Karimun, Kepulauan Riau, Muhammad Hasbi.
"Bupati yang menentukan siapa pengelola Pasar Puan Maimun, apakah kami atau Perusda. Yang jelas, sejak selesai dibangun, pengelolaannya diserahkan kepada kami," kata Muhammad Hasbi di Tanjung Balai Karimun, Minggu.
Pernyataan Muhammad Hasbi itu terkait keinginan sebagian pedagang agar Pasar Puan Maimun dikelola Perusda, sama halnya dengan Pasar Puakang.
"Siapapun yang mengelola tidak masalah, Diskop UKM dan Perindag juga memiliki bidang pengelolaan pasar. Namun, soal siapa yang mengelola setelah seluruh pedagang Pasar Puakang direlokasi ke Pasar Puan Maimun, itu sepenuhnya kewenangan bupati," kata dia.
Terkait pengelolaan retribusi pedagang, menurut dia bisa diatur melalui peraturan bupati sebagai implementasi dari Perda Retibusi.
"Retribusi pedagang di Pasar Puan Maimun tidak bisa ditetapkan melalui perda, tetapi peraturan bupati. Perda sifatnya mengatur secara umum, sedangkan teknisnya tentu melalui peraturan bupati," kata dia.
Saat ini, kata dia, Diskop UKM dan Perindag masih fokus pada pemindahan seluruh pedagang Pasar Puakang ke Pasar Puan Maimun. Dan, ia berharap pemindahan seluruh pedagang Pasar Puakang sudah rampung pada Juni.
"Relokasi tidak hanya untuk pedagang yang berjualan pada aset Perusda di Pasar Puakang, tetapi termasuk juga para pedagang kaki lima di sekitarnya," katanya.
Ia mengatakan jumlah kios di Pasar Puan Maimun memang tidak cukup menampung seluruh pedagang yang berjualan di Pasar Puakang.
Karena itu, pihaknya membuat kebijakan dengan menyiapkan petak-petak untuk menampung pedagang sayur yang berjualan Pasar Puakang.
"Bukan lapak, tapi petak-petak yang kami batasi dengan garis untuk menampung para pedagang sayur yang berjualan di sekitar Pasar Puakang," ucapnya.
Menurut dia, relokasi pedagang Pasar Puakang ke Pasar Puan Maimun dilakukan dengan adil.
"Pedagang yang punya kios lebih besar di Puakang, tentu mendapatkan porsi yang sama di Puan Maimun, begitu juga sebaliknya," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga menampung aspirasi 33 pemilik kios atau toko di sekeliling Pedagang Pasar Puakang yang terkena dampak dari proses relokasi ke Pasar Puan Maimun.
"Ke-33 pedagang ruko itu juga meminta agar diberikan kios di Pasar Puan Maimun, tapi mereka tidak masuk dalam pedagang yang akan direlokasi. Namun demikian, kami akan mengadakan pertemuan dengan mereka untuk dicarikan solusinya," tuturnya.
Menurut dia, dampak pemindahan pedagang Pasar Puakang sebenarnya tidak hanya dirasakan 33 pedagang itu, tetapi juga pedagang pada ruko-ruko hingga Jalan Setiabudi.
"Tidak mungkin semuanya dipindah karena kapasitas kios di Pasar Puan Maimun terbatas," katanya. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
Kadisperindag Karimun: Penunjukan Pengelola Pasar Wewenang Bupati
Minggu, 18 Mei 2014 19:21 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, mulai dari Puan maharani hingga musisi Gombloh
25 August 2025 14:04 WIB
Ketua DPR Puan sebut seluruh fraksi parpol di DPR akan berkumpul sikapi putusan MK
01 July 2025 16:08 WIB
Puan: Budi Gunawan tidak representasikan PDI Perjuangan jika masuk kabinet
20 October 2024 14:11 WIB, 2024